INDRAMAYU, POSKOTA.CO.ID - Liburan ke luar negeri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, menuai banyak sorotan.
Padahal diakui Asisten Daerah (Asda) I Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, mengungkapkan proses pengurusan izin keberangkatan mengalami hambatan teknis.
Menurut Jajang, dirinya mendapat instruksi langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Asep Surahman, untuk mengurus surat izin perjalanan dinas luar negeri sang Bupati.
Baca Juga: Bupati Indramayu Akhirnya Buka Suara, Tanggapi Sorotan Publik Terkait Perjalanan ke Jepang
Proses tersebut semestinya dilakukan melalui sistem daring milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya menerima perintah dari Pak Sekda untuk memproses izin keberangkatan Pak Bupati ke Jepang,” ujar Jajang kepada wartawan pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, upaya tersebut terhambat oleh ketentuan sistem Kemendagri yang mensyaratkan pengajuan dilakukan setidaknya 25 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan.
Sementara, Jajang mengaku baru mendapatkan perintah sekitar dua minggu sebelum jadwal keberangkatan.
"Karena batas waktu pengajuan tidak terpenuhi, maka sistem otomatis menolak permohonan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Lucky Hakim Terancam Sanksi Ini usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Lebih lanjut, Jajang menegaskan bahwa dirinya tidak sempat menyelesaikan surat izin secara formal karena sistem digital tidak memungkinkan pengajuan yang melewati tenggat waktu.
Sementara itu, rencana perjalanan ke Jepang tersebut disebut-sebut telah dipersiapkan sejak jauh hari.
Dengan demikian, pembatalan keberangkatan tampaknya menjadi opsi yang sulit dilakukan.
Sedangkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjekaskan mengenai perjalanannya ke Jepang mengungkapkan bahwa liburan ke Jepang bersama keluarganya telah dirancang jauh sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengaku selama masa kampanye jarang memiliki waktu bersama keluarga, khususnya anak-anak.
"Sejak kampanye, saya sudah berjanji akan membawa keluarga liburan setelah pilkada berakhir karena waktu saya banyak tersita untuk kegiatan politik," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Lucky Hakim Viral, Dedi Mulyadi Sebut Bupati Berhak Liburan ke Luar Negeri, tapi...
Rencana keberangkatan tersebut, menurutnya, telah disusun sejak lama dengan pembelian tiket yang dilakukan pada Desember 2024. Jadwal semula direncanakan pada 2 April dengan tanggal kepulangan 11 April 2025.
Namun demikian, keberangkatan tersebut bersinggungan dengan hari kerja antara tanggal 8 hingga 10 April 2025. Lucky pun mengaku telah mencoba mengurus izin melalui stafnya.
Sayangnya, permohonan tersebut tidak bisa diproses lantaran diajukan kurang dari 14 hari kerja sebelum keberangkatan, sebagaimana yang diatur dalam regulasi.
"Awalnya saya mengira pengajuan izin sudah sesuai, tetapi setelah dijelaskan oleh staf bahwa ada aturan 14 hari kerja, saya memilih untuk mempercepat kepulangan menjadi tanggal 6 April. Dengan begitu, saya tetap bisa menjalankan tugas pada tanggal 8 April," jelasnya.