Fedi Nuril Meminta Presiden Prabowo untuk Buktikan jika Demo RUU TNI Dibayar Kekuatan Asing

Selasa 08 Apr 2025, 15:46 WIB
Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.IDPresiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam setelah pernyataannya yang mempertanyakan keaslian demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah wawancara dengan tujuh jurnalis senior di Hambalang, Bogor, pada Senin 6 April 2025, Prabowo meminta masyarakat untuk "mengamati secara objektif dan jujur" apakah aksi-aksi tersebut murni atau didanai pihak tertentu.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktor sekaligus aktivis Fedi Nuril, yang menuntut bukti konkret atas tudingan tersebut.

Baca Juga: Respons Teror Kepala Babi untuk ‘Dimasak Saja’, Presiden Prabowo Subianto Sebut Hasan Nasbi Teledor

Massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Secara objektif artinya keadaan yang sebenarnya/faktual. Sedangkan yang bapak lakukan adalah menginsinuasi para pedemo dengan bertanya 'murni atau dibayar' dan 'mewanti2 kemungkinan'," tulis Fedi Nuril dalam akun X miliknya, Selasa 8 April 2025.

"Mana fakta/bukti bahwa para pedemo RUU TNI dibayar oleh kekuatan asing?" lanjutnya.

Unggahan ini telah dilihat lebih dari 500 ribu kali dan memicu diskusi sengit di media sosial.

Pernyataan Presiden Prabowo itu lantas menyita perhatian warganet saat ini di media sosial, khususnya di platform X.

Baca Juga: Jawaban Presiden Prabowo Saat Wawancara dengan Para Pemred Tuai Kritik Netizen

Demonstrasi RUU TNI

Demonstrasi menentang revisi RUU TNI telah berlangsung sejak 19-20 Maret 2025 di berbagai kota di Indonesia.

Aksi ini melibatkan mahasiswa, dosen, dan organisasi masyarakat sipil yang khawatir revisi tersebut dapat melemahkan supremasi sipil.

Berita Terkait

News Update