Jumlah dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.000.000, tergantung dari kategori dan jumlah anggota keluarga dalam tanggungan. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cek NIK KTP Penerima Saldo DANA Bansos PKH April 2025: Penerimaan Uang Rp2.000.000 per Kepala

Selasa 08 Apr 2025, 15:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada April 2025.

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua pencairan PKH yang berlangsung dari April hingga Juni 2025.

Jumlah dana yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bisa mencapai Rp2.000.000, tergantung dari kategori dan jumlah anggota keluarga dalam tanggungan.

Bantuan ini diberikan dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat miskin dan rentan, khususnya dalam menghadapi tekanan biaya hidup.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 2025, Patrick Kluivert: Ini Baru Permulaan

Pengganti DTKS: Penggunaan Basis Data DTSEN 2025

Salah satu perubahan penting dalam penyaluran bansos tahun ini adalah penggunaan sistem baru yang dinamakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN akan menggantikan peran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai referensi utama penentuan penerima bantuan sosial di Indonesia.

DTSEN dikembangkan dengan pendekatan lebih akurat berbasis teknologi dan hasil pemutakhiran data by name by address, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran dan menghindari duplikasi bantuan.

Kategori dan Besaran Bantuan PKH Tahun 2025

Bantuan PKH tidak diberikan secara merata kepada semua warga miskin, melainkan kepada mereka yang masuk dalam kategori rentan tertentu, sesuai prioritas pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial. Berikut adalah rincian penerima dan nominal bantuannya per tahap pencairan:

1. Ibu Hamil dan Balita (0–6 Tahun)

2. Anak Usia Sekolah

3. Lansia (di atas 70 tahun) dan Disabilitas Berat

Cara Cek NIK KTP Penerima PKH 2025 Lewat Aplikasi Resmi

Bagi Anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima bantuan PKH April 2025, Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos".

Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek status bansos hanya dengan memasukkan data NIK dan wilayah domisili.

Langkah-langkah Cek Bansos PKH 2025:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun menggunakan NIK e-KTP yang valid.
  3. Pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan data sesuai wilayah dan nama lengkap Anda.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima atau bukan secara real-time.

Syarat Umum Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mendapatkan bantuan PKH, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut adalah syarat umum yang berlaku pada tahun 2025:

Distribusi Dana Lewat Bank Himbara dan Pos Indonesia

Dana bantuan PKH disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Selain itu, Pos Indonesia juga menjadi mitra distribusi resmi bagi wilayah terpencil yang belum memiliki akses perbankan.

Penerima bantuan akan menerima dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Oleh karena itu, sangat penting memastikan bahwa rekening KKS aktif dan tidak bermasalah.

Tips Menghindari Kendala Penerimaan Dana Bansos

Banyak kasus bantuan sosial gagal cair disebabkan oleh data tidak aktif, rekening bermasalah, atau perubahan alamat yang belum diperbarui. Berikut adalah langkah preventif yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Rekening Bank Mandiri dan BNI Terisi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025, Penerima Bisa Seger Cek NIK e-KTP Terdaftar!

Perhatian: Aplikasi Cek Bansos Diperbarui dengan Sistem DTSEN

Mulai April 2025, aplikasi Cek Bansos telah terintegrasi dengan sistem DTSEN yang memungkinkan pengguna memverifikasi keabsahan data secara lebih cepat. Pembaruan ini juga menghilangkan potensi duplikasi dan memperbaiki akurasi penerima bansos.

Program Keluarga Harapan (PKH) April 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan sosial senilai hingga Rp2.000.000.

Penerima diharapkan memanfaatkan dana ini untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Penting bagi setiap warga yang memenuhi kriteria untuk segera mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dan memastikan seluruh data dalam sistem DTSEN telah diperbarui. Jangan sampai terlewat, karena kesempatan ini bisa menjadi penyelamat finansial di tengah ketidakpastian ekonomi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Apakah semua WNI berhak mendapatkan PKH?
Tidak. Hanya mereka yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam DTSEN.

2. Kapan pencairan dana tahap 2 PKH 2025 dimulai?
Pencairan dimulai pada April 2025 dan berlangsung hingga Juni 2025.

3. Bagaimana jika nama saya tidak muncul di aplikasi Cek Bansos?
Segera laporkan ke pendamping PKH atau Dinas Sosial di wilayah Anda untuk verifikasi manual.

4. Apakah bantuan bisa dicairkan jika KKS tidak aktif?
Tidak. Anda perlu mengaktifkan rekening atau mengurus penggantian kartu di bank terkait.

Tags:
Syarat penerima PKH 2025 terbaruJadwal pencairan bansos PKH tahap 2Saldo DANA bansosAplikasi Cek Bansos KemensosDana PKH Rp2.000.000Bansos PKH April 2025Cek NIK KTP penerima PKH

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor