POSKOTA.CO.ID - Kartu ATM telah menjadi alat vital dalam transaksi keuangan modern. Mulai dari penarikan tunai, pembayaran tagihan, hingga pembelian daring semuanya dapat dilakukan hanya dengan selembar kartu kecil ini. Namun, ada kalanya pengguna menghadapi kendala serius: ATM terblokir.
Situasi ini memang menjengkelkan, apalagi jika terjadi saat sedang membutuhkan dana mendesak. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan resmi untuk mengaktifkan kembali ATM yang terblokir dari berbagai bank besar di Indonesia.
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Hari Ini 8 April 2025, Terdapat Perubahan?
Penyebab Umum ATM Terblokir
Sebelum mengetahui cara mengatasinya, penting untuk memahami penyebab umum terjadinya pemblokiran kartu ATM. Dengan mengenali sumber masalah, Anda dapat menghindari kejadian serupa di masa depan.
1. Kesalahan Input PIN
Memasukkan Personal Identification Number (PIN) yang salah sebanyak tiga kali berturut-turut secara otomatis akan memicu sistem keamanan bank untuk memblokir kartu sebagai bentuk perlindungan.
2. Aktivitas Mencurigakan
Jika terdapat transaksi tidak biasa, seperti penarikan dalam jumlah besar atau penggunaan di lokasi asing, sistem bank dapat memblokir ATM untuk mencegah penipuan.
3. Kartu ATM Kedaluwarsa
Rata-rata kartu ATM memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah melewati masa aktif tersebut, kartu akan otomatis nonaktif dan tidak bisa digunakan hingga diperbarui.
4. Permintaan Nasabah
Dalam situasi kehilangan kartu atau pencurian dompet, nasabah biasanya melakukan permintaan pemblokiran demi keamanan rekening.
5. Masalah Teknis
Gangguan sistem atau kerusakan mesin ATM juga dapat menyebabkan kartu Anda tertelan atau terkunci sementara, meski tanpa kesalahan dari pengguna.
Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali ATM yang Terblokir
1. Hubungi Layanan Pelanggan Bank
Langkah pertama yang paling cepat adalah menghubungi call center atau layanan pelanggan resmi masing-masing bank. Berikut daftar kontak bank utama:
- BNI: 1500046
- BCA: 1500888
- Mandiri: 14000
- BRI: 1500017
- Permata Bank: 1500111
- BSI (Bank Syariah Indonesia): 14040
Prosedur Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi data dengan mengajukan beberapa pertanyaan seperti:
- Tanggal transaksi terakhir
- Jumlah saldo terakhir
- Nomor KTP
- Nomor rekening
- Nama ibu kandung