POSKOTA.CO.ID - Kartu ATM telah menjadi alat vital dalam transaksi keuangan modern. Mulai dari penarikan tunai, pembayaran tagihan, hingga pembelian daring semuanya dapat dilakukan hanya dengan selembar kartu kecil ini. Namun, ada kalanya pengguna menghadapi kendala serius: ATM terblokir.
Situasi ini memang menjengkelkan, apalagi jika terjadi saat sedang membutuhkan dana mendesak. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan resmi untuk mengaktifkan kembali ATM yang terblokir dari berbagai bank besar di Indonesia.
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Hari Ini 8 April 2025, Terdapat Perubahan?
Penyebab Umum ATM Terblokir
Sebelum mengetahui cara mengatasinya, penting untuk memahami penyebab umum terjadinya pemblokiran kartu ATM. Dengan mengenali sumber masalah, Anda dapat menghindari kejadian serupa di masa depan.
1. Kesalahan Input PIN
Memasukkan Personal Identification Number (PIN) yang salah sebanyak tiga kali berturut-turut secara otomatis akan memicu sistem keamanan bank untuk memblokir kartu sebagai bentuk perlindungan.
2. Aktivitas Mencurigakan
Jika terdapat transaksi tidak biasa, seperti penarikan dalam jumlah besar atau penggunaan di lokasi asing, sistem bank dapat memblokir ATM untuk mencegah penipuan.
3. Kartu ATM Kedaluwarsa
Rata-rata kartu ATM memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah melewati masa aktif tersebut, kartu akan otomatis nonaktif dan tidak bisa digunakan hingga diperbarui.
4. Permintaan Nasabah
Dalam situasi kehilangan kartu atau pencurian dompet, nasabah biasanya melakukan permintaan pemblokiran demi keamanan rekening.
5. Masalah Teknis
Gangguan sistem atau kerusakan mesin ATM juga dapat menyebabkan kartu Anda tertelan atau terkunci sementara, meski tanpa kesalahan dari pengguna.
Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali ATM yang Terblokir
1. Hubungi Layanan Pelanggan Bank
Langkah pertama yang paling cepat adalah menghubungi call center atau layanan pelanggan resmi masing-masing bank. Berikut daftar kontak bank utama:
- BNI: 1500046
- BCA: 1500888
- Mandiri: 14000
- BRI: 1500017
- Permata Bank: 1500111
- BSI (Bank Syariah Indonesia): 14040
Prosedur Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi data dengan mengajukan beberapa pertanyaan seperti:
- Tanggal transaksi terakhir
- Jumlah saldo terakhir
- Nomor KTP
- Nomor rekening
- Nama ibu kandung
Jika Anda masih mengingat PIN ATM, biasanya petugas bisa langsung melakukan aktivasi ulang melalui sistem, tanpa perlu datang ke cabang.
2. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat
Jika melalui telepon kartu tidak dapat dibuka kembali, maka solusi berikutnya adalah datang langsung ke kantor cabang bank.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Kartu ATM yang terblokir
- KTP asli (sesuai data pemilik rekening)
- Buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening
Tahapan di Kantor Cabang:
- Ambil antrean dan sampaikan masalah kepada petugas frontliner atau satpam.
- Anda akan diminta mengisi formulir permohonan pembukaan blokir.
- Lakukan verifikasi data di meja customer service.
- Bayar biaya administrasi jika diminta (biasanya tergantung bank dan jenis rekening).
- Kartu ATM akan diaktifkan kembali dalam 1–2 hari kerja atau langsung selesai jika proses cepat.
3. Gunakan Aplikasi Mobile Banking
Beberapa bank kini menyediakan fitur digital untuk membuka blokir kartu melalui aplikasi resmi. Ini merupakan solusi cepat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Fitur Umum yang Bisa Digunakan:
- Live Chat: Hubungi CS melalui fitur live chat di aplikasi (misal: BRI Mobile, BCA Mobile, Livin’ by Mandiri).
- WhatsApp Banking: Kirim pesan ke nomor WA resmi bank. Contoh: BCA di 0811-1500-888.
- Menu "Buka Blokir": Pada beberapa aplikasi, tersedia fitur unblock kartu ATM yang bisa ditemukan di bagian "Pengaturan" atau "Layanan Kartu".
Catatan Penting:
Fitur ini tidak tersedia di semua bank dan tetap memerlukan proses verifikasi tambahan seperti OTP, pemindaian wajah, atau video call.
Tips Tambahan Saat ATM Terblokir
Jangan Lanjutkan Input PIN Jika Salah Dua Kali
Jika sudah salah dua kali, lebih baik berhenti dan tunggu beberapa menit atau cek kembali PIN Anda. Kesalahan ketiga akan langsung memicu blokir otomatis.
Rutin Ganti PIN ATM
Disarankan untuk mengganti PIN setiap 3–6 bulan sekali guna menghindari risiko pembobolan rekening.
Aktifkan Notifikasi Transaksi
Fitur ini akan membantu Anda memantau setiap aktivitas yang terjadi di rekening secara real-time dan mencegah transaksi tidak sah.
Simpan Kontak Darurat Bank
Simpan nomor call center bank di ponsel atau dompet Anda agar mudah diakses saat darurat.
Apakah Bisa Membuka Blokir Tanpa Buku Tabungan?
Ya, dalam beberapa kasus, bank dapat memproses pembukaan blokir meskipun Anda tidak membawa buku tabungan, asalkan dapat memverifikasi data diri dengan akurat. Namun, membawa dokumen lengkap tetap disarankan untuk mempercepat proses.
Baca Juga: Puasa Syawal atau Puasa Qadha, Mana yang Harus Didahulukan? Simak Penjelasan Buya Yahya
Biaya Administrasi untuk Membuka Blokir
Umumnya, bank tidak memungut biaya untuk proses pembukaan blokir kartu ATM yang dilakukan karena alasan non-kriminal seperti kesalahan PIN.
Namun, jika kartu harus diganti (misal: rusak, hilang, atau kedaluwarsa), biasanya dikenakan biaya pembuatan kartu baru antara Rp10.000 – Rp25.000 tergantung jenis rekening.
Menghadapi situasi kartu ATM terblokir memang tidak menyenangkan, namun bukan akhir dari segalanya. Dengan mengetahui penyebab dan prosedur resmi mengaktifkan kembali ATM yang terblokir, Anda bisa kembali bertransaksi seperti biasa tanpa hambatan.
Pastikan untuk:
- Selalu menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi.
- Menghindari berbagi informasi rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
- Menggunakan layanan digital bank yang tersedia untuk mempercepat proses bantuan.
Jika semua langkah di atas belum berhasil, segera kunjungi kantor cabang terdekat untuk penanganan lebih lanjut.