Cara Daftar NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2025, 2 Diprediksi Cair Bulan April

Selasa 08 Apr 2025, 20:11 WIB
Cara daftar sebagai penerima bansos dari pemerintah menggunakan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara daftar sebagai penerima bansos dari pemerintah menggunakan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Baca Juga: Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

PIP memasuki termin pertamanya pada bulan Februari yang berlangsung hingga April.

Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • Siswa SD
Rp450.000 per tahun
dan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMP
Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMA atau sederajat
Rp1.800.000 per tahun
dan Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Kartu Indonesia Pintar

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Harus Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu, Begini Tahapannya!

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan uang pendidikan untuk para mahasiswa.

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), @kemdiktisaintek.ri, pencairan KIP Kuliah akan kembali diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri selesai.

Artinya, bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum mendapatkan pencairan di bulan Maret 2025, akan cair di bulan April 2025.

Berita Terkait

News Update