Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP memasuki termin pertamanya pada bulan Februari yang berlangsung hingga April.
Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
- Siswa SD Rp450.000 per tahun dan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMP Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMA atau sederajat Rp1.800.000 per tahun dan Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan uang pendidikan untuk para mahasiswa.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), @kemdiktisaintek.ri, pencairan KIP Kuliah akan kembali diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri selesai.
Artinya, bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum mendapatkan pencairan di bulan Maret 2025, akan cair di bulan April 2025.