POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) bisa mengajukan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP).
Saat ini pemerintah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin menjadi bagian dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bansos.
Bansos adalah bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Kendati demikian, ada beberapa jenis program bansos yang bisa diterima oleh KPM, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga non-tunai seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos 2025
Perlu diingat bahwa, masing-masing dari program bansos ini memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda selama satu tahunnya tergantung dengan periode tahapannya.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setidaknya, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar jadi penerima bansos secara mandiri.
Cara Daftar Bansos 2025
Baca Juga: Nama Tidak Ada di DTSEN? Begini Cara Cek dan Daftar Ulang Agar Tetap Dapat Penyaluran Bansos 2025
1. Pendaftaran Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
- Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Setelah disetujui, pengesahan dilakukan oleh Kepala Daerah sebelum bantuan dicairkan.
2. Pendaftaran Melalui RT/RW
- Masyarakat mengajukan permohonan ke RT/RW setempat.
- Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk diverifikasi.
- Setelah diverifikasi, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir.
- Jika lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan informasi lebih lanjut kapan mulai menerima bantuan.
Baca Juga: NIK KTP KPM ini Gagal Mencairkan Saldo Dana Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!
Selanjutnya dua jenis bansos akan diprediksi cair dalam waktu dekat diantaranya ada PKH dan BPNT tahap kedua.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pada April 2025, PKH memasuki pencairan tahap kedua yang akan dilakukan hingga bulan Juni 2025. Adapun besaran nominal yang akan diberikan sesuai dengan kategori masing-masing KPM.
Baca Juga: Cari Tahu Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Bansos 2025? Cek Pakai Cara Ini
Nominal Bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 per bulan lewat program kartu sembako. Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 jadi Peserta DTSEN, Bisa via Online maupun Offline dengan Simple
Pada periode pertama ini, BPNT cair untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret dengan total pencairan Rp600.000.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga akan kembali menyalurkan beberapa jenis bansos lainnya yang sempat diberhentikan.
Daftar Bansos yang Akan Cair
Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Info Penting Agar Bisa Menerima Pencairan Subsidi Dana Bansos 2025 Tahap ke-2
Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara. Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali ke sekolah di bulan April 2025.
Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP memasuki termin pertamanya pada bulan Februari yang berlangsung hingga April.
Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
- Siswa SD Rp450.000 per tahun dan Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMP Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa SMA atau sederajat Rp1.800.000 per tahun dan Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan uang pendidikan untuk para mahasiswa.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), @kemdiktisaintek.ri, pencairan KIP Kuliah akan kembali diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri selesai.
Artinya, bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum mendapatkan pencairan di bulan Maret 2025, akan cair di bulan April 2025.
Adapun, Kemdiktisaintek telah mencairkan sebanyak 83,5 persen biaya KIP Kuliah semester genap dengan anggaran sebesar Rp6,36 triliun.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025
Besaran Bantuan KIP Kuliah
- Klaster 1: Rp800 ribu per bulan.
- Klaster 2: Rp950 ribu per bulan.
- Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan.
- Klaster 4: Rp1.250 juta per bulan.
- Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan.