Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 2, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?

Selasa 08 Apr 2025, 18:18 WIB
Cek bansos PKH 2025 tahap 2. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cek bansos PKH 2025 tahap 2. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) rutin disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.

Saat ini, pencairan PKH sudah memasuki tahap 2 yaitu alokasi April, Mei, dan Juni 2025. Bantuan ini diperuntukkan secara khusus bagi kategori tertentu.

Masyarakat dapat mengetahui secara mandiri apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 2.

Dengan bermodalkan perangkat elektronik mendukung dan jaringan internet, status penerimaan bantuan akan segera Anda ketahui. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Simak sebelum Mendaftar

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.

Bantuan ini berupa uang tunai dengan nominal sesuai masing-masing kategori penerima manfaat PKH.

Sebagai informasi, ada beberapa kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH 2025, di antaranya:

  • Ibu hamil atau masa nifas
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lanjut usia (lansia)

Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT Tahap 2, Begini Cara Mudahnya

Berikut nominal bansos PKH sesuai masing-masing kategori:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Jadwal penyaluran:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Proses penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) dan PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PKH 2025 untuk tahap 1 pada triwulan pertama.

Kini, pencairan sudah memasuki tahap 2. Lantas, apakah nama dan data Anda terdaftar sebagai penerima manfaat?

Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos 2025

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH tahap 2 dengan cara sebagai berikut. Simak selengkapnya.

1. Lewat Situs Resmi

  • Buka brower dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Ketik nama peneria manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP
  • Masukkan empat huruf kode captcha
  • Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan

2. Lewat Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
  • Buat akun baru menggunakan data pribadi termasuk NIK KTP
  • Masuk ke menu utama untuk memulai pengecekan
  • Buka Profil untuk mengetahui status peneria bansos PKH

Demikian informasi seputar pengecekan status penerima bansos PKH 2025 tahap 2. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar apabila ingin mendapatkan kiriman bantuan.

Berita Terkait

News Update