Proses penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himabara) dan PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PKH 2025 untuk tahap 1 pada triwulan pertama.
Kini, pencairan sudah memasuki tahap 2. Lantas, apakah nama dan data Anda terdaftar sebagai penerima manfaat?
Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos 2025
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH tahap 2 dengan cara sebagai berikut. Simak selengkapnya.
1. Lewat Situs Resmi
- Buka brower dan akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Ketik nama peneria manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP
- Masukkan empat huruf kode captcha
- Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan
2. Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Buat akun baru menggunakan data pribadi termasuk NIK KTP
- Masuk ke menu utama untuk memulai pengecekan
- Buka Profil untuk mengetahui status peneria bansos PKH
Demikian informasi seputar pengecekan status penerima bansos PKH 2025 tahap 2. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar apabila ingin mendapatkan kiriman bantuan.