POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) rutin disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat.
Saat ini, pencairan PKH sudah memasuki tahap 2 yaitu alokasi April, Mei, dan Juni 2025. Bantuan ini diperuntukkan secara khusus bagi kategori tertentu.
Masyarakat dapat mengetahui secara mandiri apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH tahap 2.
Dengan bermodalkan perangkat elektronik mendukung dan jaringan internet, status penerimaan bantuan akan segera Anda ketahui. Simak selengkapnya.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Simak sebelum Mendaftar
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Bantuan ini berupa uang tunai dengan nominal sesuai masing-masing kategori penerima manfaat PKH.
Sebagai informasi, ada beberapa kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH 2025, di antaranya:
- Ibu hamil atau masa nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD)
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (lansia)
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT Tahap 2, Begini Cara Mudahnya
Berikut nominal bansos PKH sesuai masing-masing kategori:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Jadwal penyaluran:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember