Cara Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ April 2025, Apakah Dana Sudah Cair?

Selasa 08 Apr 2025, 11:31 WIB
Cara mengecek bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ. (Sumber: X/@HumassRI)

Cara mengecek bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ. (Sumber: X/@HumassRI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bebagai bantuan sosial (bansos) berupa uang kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos tersebut meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Sebelumnya, penyaluran ketiga bansos tersebut dilakukan per tiga bulan sekali. Tahap 1 tahun 2025 telah dilakukan pada triwulan pertama.

Kemudian, dengan adanya kebijakan baru, penyaluran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ dilakukan secara rutin sebulan sekali mulai April 2025.

Baca Juga: Ini 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?

Lantas, apakah dana bantuan telah cair ke rekening para penerima manfaat? Untuk lebih jelasnya, simak informasi pengecekan bansos berikut ini.

Apa Itu Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?

Bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bansos ini secara khusus disalurkan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300.000 per bulan yang diterima melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Kriteria Ini Tidak Layak Menerima Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek di Sini

Cara Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ secara mandiri dengan cara berikut.

1. Cek lewat Aplikasi JAKI

  • Downlod aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store
  • Login ke akun JAKI yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK dan tunggu hasilnya informasi penerimaan bansos

2. Cek lewat Website Siladu

  • Buke browser dan akses situs resmi siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK penerima manfaat
  • Tekan Cek dan tunggu informasi status

Berita Terkait

News Update