CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi melakukan kajian terhadap rusaknya sejumlah rumah akibat pergerakan tanah yang terjadi di Kelurahan Cibabat, Jalan Cihanjuang, Gang Ikras 2, RT 04 RW 19.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cikahi, Fithriandy Kurniawan memastikan pergerakan tanah di kawasan perumahan warga yang berada di pinggir lereng itu disebabkan pergerakan tanah alami.
"Penyebabnya multi faktor. Bisa dari hujan maupun kontur tanah. Tapi ini murni pergerakan tanah. Jadi memang di lereng seperti ini harus ada bentuk-bentuk konstruksi yang lebih khusus agar tidak terdampak," kata Andy, Selasa, 8 April 2025.
Sementara itu, rumah yang mengalami kerusakan masih aktif dan ada penghuninya. Akan tetapi, jika dilihat secara fisik, bangunan sudah mengalami kemiringan serta sudah retak," ucapnya.
Baca Juga: Semen Padang Tinggalkan Sejumlah Pemain saat Melawat ke Markas PSM Makassar
Untuk melakukan prosedur pengamanan, lanjut dia, BPBD tentunya tidak bisa bertindak sendiri. Perlu bantuan lintas sektoral.
"Tentu kalau mau maksimal, pihak lain harus dilibatkan. Kita akan berkoordinasi termasuk kajian teknis, tata cara pembongkaran, pengamanan, dan lainnya. Ini harus dikaji dengan baik," ujarnya.
Untuk kondisi di lokasi saat ini, hampir sebanyak 10 rumah yang terdampak. Sebanyak tiga di antaranya terdampak langsung, sementara tujuh lainnya berpotensi mengalami hal serupa.
Baca Juga: Reza Gladys Akan Diperiksa Polisi atas Laporan Suaminya soal UU ITE
Hasil pantauan BPBD, dari tujuh rumah terlihat sudah ada lantai yang terangkat bahkan, masih ada pergerakan tanah sedikit-sedikit.
"Kemudian potensinya sangat jelas. Kami menyarankan agar warga melakukan evakuasi mandiri yang akan dibantu oleh BPBD," tuturnya.