BKN Tetapkan TMT Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mulai 1 Maret 2025, Meski Proses Pertek Berjalan

Selasa 08 Apr 2025, 13:30 WIB
Pengumuman resmi BKN terkait TMT CPNS dan PPPK 2024 tetap 1 Maret! Instansi wajib proses SK segera, cek batas akhir usul NIP. (Sumber: setneg.go.id)

Pengumuman resmi BKN terkait TMT CPNS dan PPPK 2024 tetap 1 Maret! Instansi wajib proses SK segera, cek batas akhir usul NIP. (Sumber: setneg.go.id)

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2025: Simak Syarat, Tahapan, dan Aturan Terbarunya!

Penyesuaian Jadwal dan Arahan Presiden

Jadwal terbaru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara beberapa waktu lalu.

BKN telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan NIP ASN Kebutuhan Tahun 2024.

Selain itu, proses pengangkatan mengacu pada Surat MenPANRB Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025, yang menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum memiliki NIP tetap dilanjutkan hingga SK diterbitkan.

Batas Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

BKN menetapkan batas akhir pengangkatan sebagai berikut:

CPNS 2024:

  • Usul penetapan NIP paling lambat 10 Mei 2025.
  • Pengangkatan paling lambat 1 Juni 2025.

PPPK 2024:

  • Usul penetapan NIP paling lambat 10 September 2025.
  • Penandatanganan perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Lolos SKD Bukan Akhir! Ini Alur Lengkap Lolos CPNS Sampai Terima Gaji Pertama

Imbauan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian

Zudan mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN, termasuk peserta seleksi yang sedang menunggu pengangkatan.

"Bagi instansi yang sudah menerima Pertek penetapan NIP CPNS atau PPPK, segera lanjutkan proses hingga penerbitan SK atau penandatanganan perjanjian kerja," pesannya.

Dengan keputusan ini, BKN berharap proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

News Update