POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos KLJ Tahap 2 tahun 2025 apakah benar tidak akan cair untuk semua orang? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pada tanggal 24 Maret 2025, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang di dalamnya mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Sebagai informasi, PKD merupakan program bantuan sosial yang secara khusus diadakan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang berdomisili di daerahnya.
Baca Juga: 5 Program Bansos Cair di Bulan April 2025, Wajib Cek!
Terdapat tiga macam bansos PKD, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada penyaluran di tahun 2025 ini, jumlah keseluruhan penerima bansos PKD tercatat ada sebanyak 219.252 orang yang terdiri dari 171.010 penerima KLJ, 20.890 penerima KPDJ, dan juga 27.352 penerima KAJ.
Namun, pada pencairan tahap pertama di tahun 2025 ini, jumlah penerima KLJ hanya sebanyak 117.784 orang dengan penerima KAJ sebanyak 15.203, dan KPDJ 14.317 peserta.
Bagi para warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta serta memenuhi sejumlah kriteria maka akan dapat bansos KLJ dari pemerintah.
Apa Itu KLJ?
Melansir dari akun Facebook Bank DKI, KLJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Tidak semua lansia dapat menjadi penerima bantuan ini. Lansia yang berhak dapat bantuan adalah mereka yang ekonomi rendah dan terdaftar dalam basis data berbentuk Kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Selain itu, lansia yang sudah sakit menahun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga berkesempatan dapat bantuan sosial KLJ dari pemerintah.
Per satu bulannya, jatah uang gratis bagi penerima KLJ yang diberikan pemerintah sebesar Rp300.000.
Akan tetapi, karena bansos ini dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, jadi jumlah saldo dana gratis yang diberikan dirapel atau digabung sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per satu kali pencairan.
Penyaluran Bansos KLJ Tahap 2
Usai bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 cair, pemerintah akan segera mengalokasikan dana bantuan sosial PKD, termasuk KLJ Tahap 2 tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, saat ini pemerintah masih dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bansos PKD Tahap selanjutnya.
Diketahui bahwa pada penyaluran saldo dana bansos Tahap 2 ini tidak semua peserta Tahap 1 akan mendapatkan bantuan uang gratis lagi dari pemerintah.
Pasalnya, seperti yang tercantum dalam keterangan di unggahan akun Instagram @dinsosdkijakarta, terdapat kebijakan penyaluran bansos PKD 2025 yang memungkinkan penerima bansos baru bisa mengganti penerima manfaat lama.
Jadi, meski Anda mendapatkan bantuan pada penyaluran bansos KLJ Tahap 1 bukan berarti peserta akan kembali dapat pada tahap 2 dan selanjutnya.
Penyebab Bansos KLJ Tidak Cair
Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, berikut ini sejumlah penyebab bansos PKD tidak cair kepada beberapa peserta.
- Peserta meninggal dunia
- Pindah domisili, bukan lagi di DKI Jakarta
- WBS Panti
- Ketidaklayakan DTKS
- Penerima bansos APBN
- Memiliki aset berharga