POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos KLJ Tahap 2 tahun 2025 apakah benar tidak akan cair untuk semua orang? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Pada tanggal 24 Maret 2025, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang di dalamnya mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Sebagai informasi, PKD merupakan program bantuan sosial yang secara khusus diadakan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang berdomisili di daerahnya.
Baca Juga: 5 Program Bansos Cair di Bulan April 2025, Wajib Cek!
Terdapat tiga macam bansos PKD, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada penyaluran di tahun 2025 ini, jumlah keseluruhan penerima bansos PKD tercatat ada sebanyak 219.252 orang yang terdiri dari 171.010 penerima KLJ, 20.890 penerima KPDJ, dan juga 27.352 penerima KAJ.
Namun, pada pencairan tahap pertama di tahun 2025 ini, jumlah penerima KLJ hanya sebanyak 117.784 orang dengan penerima KAJ sebanyak 15.203, dan KPDJ 14.317 peserta.
Bagi para warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta serta memenuhi sejumlah kriteria maka akan dapat bansos KLJ dari pemerintah.
Apa Itu KLJ?
Melansir dari akun Facebook Bank DKI, KLJ adalah salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Tidak semua lansia dapat menjadi penerima bantuan ini. Lansia yang berhak dapat bantuan adalah mereka yang ekonomi rendah dan terdaftar dalam basis data berbentuk Kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.
Selain itu, lansia yang sudah sakit menahun dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya juga berkesempatan dapat bantuan sosial KLJ dari pemerintah.