POSKOTA.CO.ID - Siapa yang tidak ingin mendapatkan dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan dari pemerintah bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Peserta didik penerima PIP harus masih aktif bersekolah di satuan pendidikan.
Selain itu, mereka harus berasal dari keluarga kurang mampu, miskin, atau rentan miskin.
Tujuan bantuan ini adalah memudahkan peserta didik dari kalangan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
Perlu diingat, dana PIP harus digunakan untuk keperluan pendidikan.
Jangan sampai digunakan untuk keperluan lain, karena ada sanksi bagi yang melanggar.
Pemerintah bisa menghentikan bantuan jika diketahui tidak digunakan sesuai tujuan.
Sementara itu, dalam proses penyaluran, masih ada peserta didik yang dananya belum cair meski sudah masuk tahap pencairan.
Berikut beberapa faktor penyebabnya:
- Bukan Penerima PIP pada Tahap Tersebut