POSKOTA.CO.ID - Untuk Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga tahun ini, Anda bisa melakukan pengecekan melalui situs Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui kepersertaan bansos.
Serta untuk mengetahui status Anda apakah terdata sebagai penerima atau tidak pada pencairan bansos PKH tahap 2.
Sementara itu, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai bansos tahun 2025.
SK Direktorat Jaminan Sosial dengan nomor 59/3.4/HK.01/1/2025 tersebut tidak hanya berlaku pada penyaluran tahap pertama, tetapi juga untuk tahap kedua yang akan segera dilaksanakan.
SK ini mencantumkan jumlah nominal bantuan PKH yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan masing-masing kategori.
Komponen Bantuan PKH Tahun 2025
Pada SK terbaru ini, terdapat perubahan dalam pembagian komponen PKH.
Jika sebelumnya, bansos PKH dibagi menjadi tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, kini pada tahun 2025 terdapat tambahan komponen baru.
Ada empat komponen utama dalam program PKH tahun ini seperti dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Selasa, 8 April 2025. Diantaranya:
1. Bantuan Komponen Kesehatan
2. Bantuan Komponen Pendidikan
3. Bantuan Komponen Kesejahteraan Sosial
4. Bantuan Komponen Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat
Selain itu, bantuan sosial PKH tahun 2025 juga dibagi ke dalam delapan kategori penerima bantuan, yaitu:
1. Ibu hamil
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
3. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat
4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat
5. Anak sekolah jenjang SD sederajat
6. Lanjut usia/ lansia berusia 60 tahun ke atas
7. Penyandang disabilitas berat
8. Korban pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cari Tahu Jadwal Resminya di Sini
Nominal Bantuan PKH per Kategori
Adapun jumlah nominal bantuan per kategori yang tercantum dalam SK terbaru adalah sebagai berikut:
1. Ibu Hamil
Kategori ini mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun)
Serupa dengan ibu hamil, kategori ini mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
3. Anak SD/Sederajat
Anak sekolah jenjang ini menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
4. Anak SMP/Sederajat
Tingkat SMP menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan
5. Anak SMA/Sederajat
Dana bansos PKH yang didapat kategori SMA adalah Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
6. Penyandang Disabilitas Berat
Memperoleh Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
7. Lansia
Kategori lansia menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
8. Korban Pelanggaran HAM Berat
Untuk kategori terakhir ini mendapatkan Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per 3 bulan.
Tujuan Pemberian Bantuan PKH
Dana bansos PKH yang diberikan pada masing-masing komponen bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sosial bagi kelompok sasaran.
Khususnya yang berasal dari keluarga miskin dan kurang mampu yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yangvtelah menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan komponen kesehatan bertujuan untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, yang sebelumnya hanya berlaku untuk anak usia 6 tahun ke bawah.
Komponen pendidikan bertujuan memenuhi kebutuhan dasar pendidikan untuk anak-anak usia wajib belajar, sementara komponen kesejahteraan sosial ditujukan untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Bantuan juga diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat sebagai upaya pemulihan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Kendati sudah memasuki periode penyaluran bansos PKH tahap 2 yang mencangkup bulan April, Mei, dan Juni, hingga kini belum ada kepastian jadwal pencairan yang ditetapkan.
Pasalnya, pemerintah masih memberikan tugas kepada para pendamping sosial untuk melakukan ground check atau survei DTSEN dengan mengunjungi rumah KPM.
Proses survei DTSEN tersebut, ditargetkan akan selesai hingga akhir bulan April.
Sehingga diprediksi jika penyaluran bansos PKH tahap 2 akan mulai dilakukan pada bulan Mei mendatang.
Tujuan dari survei ini adalah untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.