POSKOTA.CO.ID - Pastikan nama Anda terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) jika ingin mendapat pencairan bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025.
Pada penyaluran tahap kedua ini masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) kemungkinan menerima saldo sebesar Rp600 ribu.
Hal ini berkaca pada penerimaan dana bansos BPNT tahap pertama di awal tahun yang cair sebesar Rp600 ribu per KPM.
Sebelumnya pencairan tahap 1 dilakukan rapel 3 bulan sekaligus, yakni untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Kemungkinan pencairan BPNT tahap 2 juga akan sama, yakni rapel 3 bulan untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Masyarakat diharapkan bisa mengecek kembali status pencairan bansos BPNT ini, jika sudah terdaftar aktif maka tinggal menunggu jadwal penerimaan dana.
Proses penentuan daftar penerima manfaat bansos BPNT sendiri seperti dilansir dari YouTube Naura Vlog akan melewati tahapan verifikasi dan validasi data.
Kemungkinan KPM yang menerima pencairan di awal April 2025 adalah penerima yang sudah terdaftar sebelumnya di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 2, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?
Proses validasi dan verifikasi data ini dimulai pada ground checking yang dilakukan di bulan Maret 2025.
Hasilnya, berdasarkan bukti penerimaan saldo yang diunggah Facebook @info Bansos PKH, sudah ada rekening KKS BRI yang mencairkan saldo dana bansos Rp600 ribu kemungkinan dari BPNT.
Jadi silahkan cek kembali status penerimaan saldo BPNT Anda dengan menggunakan NIK KTP bisa diakses lewat web Kemensos.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Pemerintah menargetkan pencairan bansos BPNT ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang terbatas secara ekonomi.
Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025, Benarkah Cair Mulai April Setelah Lebaran?
Dana bantuan diterima lewat rekening KKS atau pencairan di kantor pos, nantinya uang tunai bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Namun tidak semua kalangan masyarakat berhak mendapatkan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yakni hanya mereka yang terverifikasi layak saja.
Indikator penerima manfaat yang layak mendapatkan BPNT diantaranya wajib memenuhi syarat dari Kemensos, yakni sebagai berikut:
Calon penerima memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
Tidak tergolong dalam kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI
Tidak sedang menerima bantuan lain semisalnya
Tergolong keluarga miskin dan rentan
Masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Jika lolos syarat, nantinya akan melalui tahapan proses verifikasi dan validasi oleh sistem Kemensos untuk menjadi penerima aktif bansos BPNT.
Adapun data penerimanya bisa dicek secara mandiri oleh masyarakat melalui web cekbansos.kemensos.go.id, begini caranya:
Kunjungi web resmi Kemensos.
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Begitulah cara memastikan status penerima manfaat bansos BPNT secara online. Semoga bermanfaat.