Saat ini, data penerima belum seluruhnya bisa diakses publik melalui laman pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id, karena sistemnya masih dalam proses integrasi.
Namun, pihak sekolah bisa melakukan pengecekan melalui akun SiPintar masing-masing. Misalnya, siswa seperti Dela Amaliah yang terakhir menerima bantuan di tahun 2023 kini kembali tercatat sebagai penerima tahun 2025 di SiPintar.
Begitu juga dengan Sabrina, penerima PIP tahun 2024, yang kembali mendapat bantuan di tahun ini.
Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud 2025 Terbaru, Siapkan NIK dan NISN
Jadwal Pencairan Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek No. 19 Tahun 2024:
- Termin 1 (Februari–April 2025): Untuk siswa dengan KIP, terdaftar di DTKS/DTSEN atau P3KE
- Termin 2 (Mei–September 2025): Berdasarkan usulan dari sekolah atau dinas
- Termin 3 (Oktober–Desember 2025): Usulan tambahan
Pencairan resmi dimulai pada 10 April 2025.
Siswa dapat mengecek langsung melalui rekening bank atau ATM masing-masing.
Cara Cek Penerima PIP Secara Mandiri:
- Buka situs: pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Jika data belum muncul, silakan hubungi pihak sekolah untuk pengecekan melalui akun SiPintar.