JENEPONTO, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirusak oleh massa.
Viral di media sosial aksi perusakan rumah panggung oleh sejumlah massa pada Sabtu, 5 April 2025 malam hari.
Melansir dari akun Instagram @fakta.indo mengunggah video sebauh rumah diamuk massa dengan dilempari sejumlah barang seperti batu dan lainnya.
Rumah tersebut diketahui miliki FR, 45 tahun diamuk massa karena gagalnya memberikan uang panai dalam prosesi lamaran anak tirinya, MK.
Baca Juga: Perusak Kaca Bus Transjakarta di Lenteng Agung Ditangkap Polisi
Uang panai yang diminta yakni senilai Rp100 juga yang akan diberikan kepada calon pengantin perempuan, PR dan gagal untuk diberikan.
Menurut informasi yang beredar, MK baru saja melamar kekasihnya, PR yaki warga Jalan Kelara, Kecamatan Binamu.
Dalam proses lamaran itu, kedua pihak telah sepakat terkait uang panai senilai Rp100 juta hingga batas waktu yang juga telah disepakati.
Namun, batas waktu telah lewat uang panai tidak kunjung diberikan kepada keluarga calon pengantin perempuan. Bahkan, diduga MK pergi meninggalkan kampung tersebut.
Baca Juga: Dua Penyebar Video Pengrusakan Truk di SPBU Tangerang Ditangkap Polisi
Mendapatkan hal itu, keluarga perempuan akhirnya marah dan merasa terhina. Hingga akhirnya, kemarahan menimbulkan aksi perusakan yang dilakukan oleh sejumlah massa.