Tutorial Menarik Uang Gratis Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Senilai Rp450.000 dari ATM Bank DKI

Senin 07 Apr 2025, 06:51 WIB
Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Sudah menerima uang gratis dari progam bansos KJP Plus 2025? Yuk, cek cara mencairkan saldo dana gratisnya di sini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantan sosial (bansos) strategis yang diadakan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membantu anak-anak dari keluarga rentan miskin.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat duduk di bangku sekolah minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Baca Juga: Bansos Kartu Kesejahteraan Dipastikan Cair Tiap Bulan, Dimulai April 2025

Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan biaya personal pendidikan dan juga mencegah adanya pemutusan sekolah (drop out) terhadap peserta didik.

Bantuan KJP Plus dicairkan secara bertahap, yakni sebanyak dua kali dalam satu tahun. Nominal bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta.

Pada tahun 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 kepada sejumlah siswa penerima manfaat.

Berikut ini informasi selengkapnya mengenai pengalokasian dana bantuan sosial KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah.

Pencairan Bansos KJP Maret 2025

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos KJP Plus 2025. (Sumber: Disdik DKI)

Uang gratis dari bantuan KJP Plus disalurkan kepada peserta didik menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Melansir dari akun Instagram resmi @uptp4op, terdapat sebanyak 707.622 peserta didik yang menerima saldo dana gratis KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah.n

Para peserta didik ini adalah mereka yang telah terverifikasi dan tervalidasi data-datanya di basis data penerima manfaat bantuan sosial.

Berita Terkait

News Update