POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat, dan kali ini jumlahnya cukup signifikan.
Menurut laporang yang dihimpun dari kanla YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH ini, mulai dicairkan secara serentak mulai pada hari ini Senin, 7 April 2025.
Saldo dana bansos PKH senilai Rp750.000 mulai masuk ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlah dan bansos Rp750.000 diketahui berasal dari komponen PKH, terutama untuk kategori ibu hamil dan anak balita yang mendapatkan bantuan dalam jumlah lebih besar sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.
Penyaluran saldo dana bansos PKH tersebut dilakukan serentak setelah masa libur Lebaran berakhir.
Bank-bank penyalur seperti BNI dan Mandiri juga sudah mulai beroperasi seperti biasa sejak Senin pagi, sehingga proses pencairan bansos kembali berjalan dengan lancar.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Beberapa KPM yang melakukan pengecekan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan BNI Mobile Banking mengonfirmasi adanya dana yang telah masuk ke rekening mereka.
"Bukti pencairan berupa struk transaksi menunjukkan nominal bantuan yang cukup besar, yang merupakan akumulasi untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog.
Namun, penting dicatat bahwa tidak semua KPM menerima bantuan tersebut secara langsung.
Pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar layak sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi nasional (DTSEN) terbaru.
Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu setelah pendataan dilakukan. Setelah itu akan muncul hasil yang disebut "final closing", yaitu penetapan akhir daftar penerima bansos.
Jika nama seseorang masuk dalam data tersebut, maka dapat dipastikan dana bantuan akan segera dicairkan untuk tahap kedua.
Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap pertama karena masuk dalam status “validasi by system”, kini masih memiliki peluang.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 15 April 2025 bagi mereka yang statusnya sedang dalam proses validasi untuk menerima bantuan.
Cara Cek Bansos
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima PKH tahap kedua tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Akses Situs Resmi Kemensos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.
Isi Data Wilayah Domisili
Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan Nama Lengkap atau NIK
Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai e-KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.
Ketik Kode Captcha
Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.
Klik Tombol ‘CARI DATA’
Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.
Lihat Hasilnya
Sistem akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, berarti nama Anda tidak tercatat dalam daftar penerima berdasarkan verifikasi terbaru.
Saldo dana bansos PKH tahun 2025 merupakan momen penting bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, pastikan data Anda telah diperbarui, dan aktiflah mengecek status bansos secara mandiri.
Dengan sistem yang kini lebih transparan dan berbasis data nasional, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.
Jangan lupa untuk cek informasi resmi secara berkala agar Anda tidak ketinggalan kabar penting seputar bansos.
DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel, hanya ditujukan kepada KPM yang telah tedata di DTSEN dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan sosial.