Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair Rp600.000 ke Rekening KKS, Apakah NIK e-KTP Anda Masuk Kategori Penerima?

Senin 07 Apr 2025, 05:00 WIB
Penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menjadwalkan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025 senilai Rp600.000.

Penyaluran saldo dana bansos PKH ini menyasar jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melewati proses verifikasi dan validasi berdasarkan data terbaru milik negara.

Penyaluran dana bantuan PKH tahap kedua akan dimulai pada bulan April 2025 dan direncanakan berlangsung hingga akhir Juni mendatang.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam mendukung kelompok masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.

Dalam skema terbaru, proses penyaluran akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni sistem basis data yang kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Cair ke KKS Milik NIK e-KTP Anda! Hanya Tiga Komponen yang Diakui, Cek Informasi Lengkapnya

DTSEN menjadi rujukan mutakhir yang lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga dinilai mampu menjangkau penerima secara lebih tepat sasaran.

Kapan PKH Tahap Kedua Cair?

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan dana bantuan PKH untuk tahap kedua akan mulai dilakukan secara bertahap mulai hari ini Senin, 7 April 2025.

Adapun proses distribusi dana akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat agar tidak lengah dan senantiasa memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi seperti kantor kelurahan/desa, Dinas Sosial setempat, atau lewat aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.

Keterlambatan dalam mengetahui jadwal bisa menyebabkan bantuan tidak dapat dicairkan sesuai waktu yang ditentukan.

Besaran Bantuan PKH 2025

Berita Terkait

News Update