Saldo Bansos BPNT Rp600.000 Tidak Cair, Ini Penyebab Utamanya

Senin 07 Apr 2025, 18:10 WIB
Ilustrasi pencairan saldo bansos BPNT. (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

Ilustrasi pencairan saldo bansos BPNT. (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kini tengah menyiapkan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 di tahun 2025.

Diperkirakan saldo bansos sebesar Rp600.000 tersebut akan cair pada bulan Mei 2025 baik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.

Apabila mengacu pada jadwal pencairannya, tahap kedua ini masuk dalam periode April - Juni 2025. Kemudian selama bulan Ramadhan kemarin, pendamping bantuan sosial ditugasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan ground cheking.

Proses ground cheking tersebut dilakukan untuk memvalidasi data sehingga penyaluran saldo bansos BPNT bisa tepat sasaran diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Kapan Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Ini Jadwal Lengkapnya dari Kemensos Serta Besaran Kategori Penerima

Di tahun ini, Kemensos juga mengalihkan pendataan penerima bansos yang semula menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyebab Saldo Bansos BPNT Tidak Cair

Melansir dari kanal YouTube Ach Harris Affandi, ada sejumlah penyebab mengapa bantuan sosial tidak bisa dicairkan oleh KPM.

Penyebab utamanya ialah kesalahan data pada Kartu Keluarga (KK) terutama bagi pencairan tahap 2 di tahun 2025.

Fenomena kesalahan data ini terjadi di berbagai daerah, karena banyak KPM yang biasanya mendapat bantuan, tiba-tiba pencairan dana bansos dihentikan.

Baca Juga: NIK e-KTP Lolos DTSEN Bisa Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status Pencairannya Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian setelah ditelusuri ternyata penyebabnya adalah kesalahan data di KK yang mana statusnya sebagai pekerja dan tidak sesuai dengan realita.

Semisal pekerjaan sehari-hari adalah buruh harian namun tercatat sebagai karyawan swasta. Kesalahan ini terlihat kecil, tetapi sangat fatal dalam pencairan dana bansos.

Akibatnya, dana bantuan tidak bisa cair dan KPM yang masuk dalam kategori penerima bantuan jadi tidak bisa mendapat bantuan dari pemerintah karena adanya kesalahan data.

Sementara itu, perlu diketahui sejumlah masyarakat yang memiliki status ini tidak boleh menerima bantuan dari pemerintah, antara lain:

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Berhak Dapat Bantuan Uang Gratis Rp3.000.000 per Tahun dari Pemerintah, Cek di Sini

  • Anggota DPR
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Dokter
  • PNS
  • TNI/Polri
  • Karyawan swasta

Solusi Memperbarui Data KK untuk Penerima Bansos

Jika Anda mendapati status pekerjaan di KK tidak sesuai, segera lakukan pembaruan dengan langkah berikut:

  • Kunjungi kantor kecamatan tempat Anda terdaftar.
  • Bawa KK dan KTP asli sebagai bukti identitas.

Ajukan perubahan data pekerjaan sesuai kondisi aktual, misalnya:

Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Bansos PKH 2025 Lewat Hp, Ada Bantuan

  • Dari “karyawan swasta” menjadi “buruh harian lepas”
  • Dari “pegawai swasta” menjadi “mengurus rumah tangga”
  • Dari “karyawan” menjadi “pedagang”

Ingat, data penerima bansos diambil dari KK, bukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan KK Anda selalu diperbarui agar dana bansos tetap cair.

Sebab terjadinya kesalahan kecil semisal dalam status pekerjaan bisa berdampak pada proses verifikasi kelayakan.

Berita Terkait

News Update