LUWU TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian emas di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, aksi pencurian emas sebanyak 300 gram itu terekam jelas di kamera CCTV yang terpasang di toko emas tersebut.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik menjelaskan bahwa korban sempat mengejar pelaku ke arah Pasar Lakawali.
Saat melancarkan aksinya di siang hari, korban mendengar suara pecahan etalase tempat perhiasan disimpan.
Baca Juga: Polsek Beji Buru Otak Pencurian Motor di Warung Kopi
Akhirnya, korban berteriak dan pelaku melarikan diri tanpa mengendarai sepeda motornya yang terparkir di depan toko dan berhasil membawa 300 gram emas.
"Pelaku kemudian lari menuju motor miliknya yang terparkir. Kemudian korban ikut mengenjarnya namun saat motor akan distater tiba-tiba motor terjatuh, sehingga pelaku lari ke arah Pasar Lakawali," kata Andi kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 7 April 2025.
Andi mengatakan bahwa pelaku sempat kembali ke toko emas tersebut untuk mengambil motornya. Namun, saat itu korban diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga pelaku berhasil kabur.
"Pelaku berkesempatan mengambil motornya dan meninggalkan lokasi menuju ke arah poros Jalan Trans Malili-Wotu," katanya.
Baca Juga: Viral, Aksi Nekat Pria di Sulsel Gasak 300 Gram Emas, Kerugian hingga Rp500 Juta
Pencurian itu akhirnya langsung dilaporkan korban ke Polres Luwu Timur. Tidak lama, polisi langsung menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada hari yang sama.
Korban Rugi Ratusan Juta
Polisi mengatakan bahwa pelaku berhasil membawa 300 gram emas terdiri dari gelang dan cincin dengan kerugian mencapai Rp500 juta.
"Emas dalam bentuk gelang dan cincin berhasil dibawa oleh pelaku kurang lebih 300 gram dengan kerugian Rp500 juta," ucapnya.
Baca Juga: Hindari Pencurian saat Mudik, Masyarakat Diimbau Titipkan Motor di Kantor Polisi
Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku yang kini masih dalam tahanan di Polres Luwu Timur. Pelaku dijerat Pasal pencurian dengan kekerasan.
Aksi Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku datang sendirian ke toko dan langsung mengeluarkan palu dari dalam tasnya.
Tanpa basa-basi, ia langsung memecahkan etalase tempat penyimpanan emas dan pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas yang terpajang.
Baca Juga: Korban Curamor Ambil Motor yang Sempat Dicuri
Dalam aksinya itu, pelaku meninggalkan sebuah HP di TKP hingga akhirnya polisi dengan mudah menemukan pelaku di tempat persembunyiannya seusai empat jam aksi pencuriannya.