Petugas Protokoler Kapolri Diduga Lakukan Intimidasi Fisik terhadap Jurnalis di Semarang, Inilah Data Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia

Senin 07 Apr 2025, 21:55 WIB
Ilustrasi koran. (Sumber: PickPik)

Ilustrasi koran. (Sumber: PickPik)

POSKOTA.CO.ID – Seorang petugas protokoler Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025. Insiden ini memicu kecaman dan memaksa pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus tersebut secara internal.

Menurut laporan, Ipda Endry Purwa Sefa atau Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, diduga memukul dan mengancam seorang jurnalis foto dari kantor berita Antara saat acara peninjauan arus balik di stasiun tersebut.

Selain itu, jurnalis lain, termasuk Her Widodo dari Kompas TV Semarang, juga melaporkan adanya intimidasi dan ancaman selama liputan berlangsung.

Pasca-insiden, Ipda E, yang disebut-sebut sebagai pelaku, mendatangi kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf langsung kepada korban.

Baca Juga: Jurnalis Situr Wijaya Sempat Dipesankan Ambulans oleh Seorang Wanita sebelum Ditemukan Tewas

Kasus kekerasan terhadap jurnalis lain baru-baru ini bahkan menewaskan seorang wartawati muda bernama Juwita di Banjarbaru saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal, fakta-fakta terbaru mengungkapkan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota aktif TNI Angkatan Laut.

Informasi resmi dari Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengkonfirmasi bahwa pelaku berinisial J memiliki pangkat Kelasi I dan telah bertugas selama empat tahun di TNI AL.

“Benar terjadi pembunuhan. Pelakunya adalah oknum TNI AL berinisial J. Saat ini, kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ronald pada Rabu, 26 Maret 2025, seperti dikutip newsway.co.id.

Baca Juga: Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang

Ilustrasi pers. (Sumber: Needpix)

Data Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia

Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebanyak 89 kasus serangan terhadap jurnalis dan media telah tercatat pada 2023, mencakup bentuk kekerasan fisik, teror, serangan digital, kriminalisasi, hingga kekerasan seksual.

Berita Terkait

News Update