POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat pada tahun 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pencairan tahap awal bantuan ini akan difokuskan untuk siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Berikut rincian lengkap nominal bantuan dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui oleh peserta didik dan orang tua.
Baca Juga: Benarkah Saldo Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening KKS? Cek Penjelasannya di Sini!

Jadwal Pencairan Bantuan PIP
Pencairan bantuan akan dilakukan mulai tanggal 10 April 2025. Tahap ini ditujukan khusus untuk siswa kelas akhir di tiap jenjang pendidikan, dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman.
Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jenjang SD (Kelas 6)
- Berdasarkan SK tahap 1 tahun 2025:
- Nominal bantuan: Rp225.000
- Fokus hanya pada siswa kelas 6 SD.
- Untuk kelas 1–5, saat ini belum ada SK pencairan.
Jenjang SMP (Kelas 9)
- Sesuai SK terbaru:
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 7 dan 8 seharusnya mendapatkan Rp750.000, namun belum ada SK resmi untuk pencairan dana bagi kelas ini.
Jenjang SMA/SMK (Kelas 12)
- Mengacu pada SK tahap 3 tahun 2025:
- Kelas 12: Rp900.000
- Ada juga nominal Rp1.800.000 tercantum, namun belum dijelaskan penggunaannya secara rinci.
Cara Cek Status Penerima PIP
Peserta dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui laman resmi berikut, https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
- Langkah-langkahnya:
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN (10 digit) dan NIK (16 digit)
- Masukkan hasil perhitungan CAPTCHA
- Klik "Cek Penerima"
Baca Juga: Daftar Bansos Apa Saja yang Cair Usai Lebaran 2025? Berikut Besaran dan Cara Cek Statusnya
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Tidak Sesuai?
Jika nominal bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera di SK, peserta bisa mengajukan pengaduan resmi ke Halo PIP.
Kontak Pengaduan:
- WhatsApp: 0812-4412-3425
- Atau scan QR Code resmi yang tersedia di publikasi Puslapdik