Nominal Bantuan PIP 2025 untuk SD, SMP, dan SMA yang Cair Mulai 10 April 2025

Senin 07 Apr 2025, 20:17 WIB
Info terkait nominal bantuan PIP 2025 yang cair 10 April 2025. (Sumber: Istimewa)

Info terkait nominal bantuan PIP 2025 yang cair 10 April 2025. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat pada tahun 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pencairan tahap awal bantuan ini akan difokuskan untuk siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Berikut rincian lengkap nominal bantuan dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui oleh peserta didik dan orang tua.

Baca Juga: Benarkah Saldo Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening KKS? Cek Penjelasannya di Sini!

Ilustrasi kartu PIP. (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Jadwal Pencairan Bantuan PIP

Pencairan bantuan akan dilakukan mulai tanggal 10 April 2025. Tahap ini ditujukan khusus untuk siswa kelas akhir di tiap jenjang pendidikan, dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman.

Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jenjang SD (Kelas 6)

  • Berdasarkan SK tahap 1 tahun 2025:
  • Nominal bantuan: Rp225.000
  • Fokus hanya pada siswa kelas 6 SD.
  • Untuk kelas 1–5, saat ini belum ada SK pencairan.

Jenjang SMP (Kelas 9)

  • Sesuai SK terbaru:
  • Kelas 9 SMP: Rp375.000
  • Kelas 7 dan 8 seharusnya mendapatkan Rp750.000, namun belum ada SK resmi untuk pencairan dana bagi kelas ini.

Jenjang SMA/SMK (Kelas 12)

  • Mengacu pada SK tahap 3 tahun 2025:
  • Kelas 12: Rp900.000
  • Ada juga nominal Rp1.800.000 tercantum, namun belum dijelaskan penggunaannya secara rinci.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025 di DTSEN, Jika Lolos Verifikasi Dapat Uang Gratis dari Pemerintah

Cara Cek Status Penerima PIP

Peserta dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui laman resmi berikut, https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1

  • Langkah-langkahnya:
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN (10 digit) dan NIK (16 digit)
  • Masukkan hasil perhitungan CAPTCHA
  • Klik "Cek Penerima"

Baca Juga: Daftar Bansos Apa Saja yang Cair Usai Lebaran 2025? Berikut Besaran dan Cara Cek Statusnya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Tidak Sesuai?

Jika nominal bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera di SK, peserta bisa mengajukan pengaduan resmi ke Halo PIP.

Kontak Pengaduan:

  • WhatsApp: 0812-4412-3425
  • Atau scan QR Code resmi yang tersedia di publikasi Puslapdik

Berita Terkait

News Update