Ngantor Lagi 9 April 2025, ASN Dilarang Tambah Cuti Setelah Libur Lebaran 2025

Senin 07 Apr 2025, 15:36 WIB
Jadwal masuk kantor bagi ASN setelah libur lebaran 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Jadwal masuk kantor bagi ASN setelah libur lebaran 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Selain hal-hal yang disebutkan pada angka 1, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H masih tetap berlaku.

Baca Juga: ASN Masih FWA hingga 8 April 2025, Apakah Libur Tambahan?

ASN Dilarang Tambah Libur

Jadi sesuai edaran dari MenPANRB dipastikan para ASN ini akan kembali bertugas memberikan pelayanan publik mulai besok, 8 April 2025 dengan sistem FWA.

Sedangkan jadwal masuk kantor bagi para abdi negara akan dilaksanakan mulai Rabu, 9 April 2025.

ASN dilarang untuk menambah libur lagi setelah jadwal yang telah disepakati tersebut, jika melanggar maka akan diberikan teguran secara tertulis.

Diharapkan para ASN bisa mengikuti ketetapan resmi dari pemerintah ini untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Berita Terkait

News Update