POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengalokasikan kembali bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2025.
Namun, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bansos mungkin tidak lagi memperoleh bantuan pada tahap ini.
Penyebabnya adalah migrasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN kini menjadi basis data utama pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan transparansi.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan sistem pendataan terbaru yang mengintegrasikan berbagai sumber data dari kementerian/lembaga, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap bantuan dapat lebih tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kriteria KPM yang Tidak Terdaftar di DTSEN
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Pendamping Sosial, ada tujuh kriteria KPM yang kemungkinan besar tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2:
- Memiliki mobil dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Punya lebih dari satu kendaraan bermotor atau kendaraan senilai di atas Rp30 juta.
- Memiliki usaha dengan omset bulanan melebihi Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
- Anggota keluarga bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau perusahaan besar.
- Memiliki rumah mewah (termasuk warisan).
- Punya aset seperti kebun atau properti berharga lainnya.
- Daya listrik rumah di atas 900VA.
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: Cek Saldo KKS Anda! Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair dalam Waktu Dekat
Kemensos berharap dengan program bansos ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan menggunakan situs Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Jika nama Anda tidak muncul, kemungkinan data Anda tidak lolos verifikasi DTSEN. Perubahan sistem dari DTKS ke DTSEN membuat beberapa penerima bansos sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.