KPM dengan Kriteria Ini Bakal Terima Pencairan Bansos 2 Kali di KKS

Senin 07 Apr 2025, 09:47 WIB
Ilustrasi. Kriteria KPM yang berpotensi mendapatkan pencairan bansos 2 kali di KKS. (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

Ilustrasi. Kriteria KPM yang berpotensi mendapatkan pencairan bansos 2 kali di KKS. (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi menerima bantuan sosial (Bansos) dua kali pencairan melalui kartu KKS.

Bansos tersebut terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini dipengaruhi oleh perubahan mekanisme penyaluran yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang memutuskan untuk mengalihkan beberapa penyaluran melalui PT POS ke kartu KKS.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 PKH 2025, Simak Ketentuannya

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosila, berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria KPM yang akan menerima pencairan dua kali pada bulan Desember ini:

Kriteria KPM yang Menerima Dua Kali Pencairan

KPM yang telah melewati proses verifikasi dan validasi data, telah terdaftar sebagai penerima PKH baru dan BPNT baru.

Oleh karena itu, mereka yang memenuhi kriteria ini akan mendapatkan pencairan Bansos dua kali untuk PKH dan BPNT.

Baca Juga: Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp900.000 dari Subsidi Bansos PIP Termin 1 2025 Disalurkan ke NISN Siswa Pemilik KIP, Cek Info Tanggal Cairnya!

Cara Cek Data di Website CekBansos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori penerima Bansos dua kali pencairan, Anda dapat memeriksa nama Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi website Cek Bansos.

- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar- Cek informasi terkait penerimaan Bansos, baik PKH maupun BPNT.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update