POSKOTA.CO.ID - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi menerima bantuan sosial (Bansos) dua kali pencairan melalui kartu KKS.
Bansos tersebut terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini dipengaruhi oleh perubahan mekanisme penyaluran yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yang memutuskan untuk mengalihkan beberapa penyaluran melalui PT POS ke kartu KKS.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 PKH 2025, Simak Ketentuannya
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosila, berikut adalah informasi lengkap mengenai kriteria KPM yang akan menerima pencairan dua kali pada bulan Desember ini:
Kriteria KPM yang Menerima Dua Kali Pencairan
KPM yang telah melewati proses verifikasi dan validasi data, telah terdaftar sebagai penerima PKH baru dan BPNT baru.
Oleh karena itu, mereka yang memenuhi kriteria ini akan mendapatkan pencairan Bansos dua kali untuk PKH dan BPNT.
Cara Cek Data di Website CekBansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam kategori penerima Bansos dua kali pencairan, Anda dapat memeriksa nama Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website Cek Bansos.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar- Cek informasi terkait penerimaan Bansos, baik PKH maupun BPNT.