POSKOTA.CO.ID - Mulai tanggal 10 April mendatang, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 segera dicairkan kembali kepada peserta didik.
Diantaranya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Akan tetapi, kali ini bukan hanya kelas akhir yang akan mendapatkan bantuan pendidikan dari Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.
Melainkan para siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.
Pemberian saldo dana PIP 2025 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Adapun metode pencairan PIP tahap 1 tahun 2025 dicairkan melalui Kartu Indonesia Pintar (PIP).
Tentunya, siswa penerima bansos ini sebelumnya telah lama mendapatkan bantuan dan melakukan aktivasi rekening.
Rincian Dana Bantuan PIP 2025
Berbeda dengan nominal yang diterima kelas akhir, inilah rincian dana bantuan PIP yang akan didapat di pada tahap 1 untuk beberapa kelas.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, besaran bantuan tersebut diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Antara lain:
- Jenjang SD/sederajat kelas 1-5 mendapatkan Rp450.000 per tahun.