Dana Bantuan PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Segera Dicairkan Mulai Tanggal 10 April, Simak Kelas dan Jenjang Pendidikan Penerimanya

Senin 07 Apr 2025, 14:25 WIB
Ilustrasi - Siswa SMP penerima bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Siswa SMP penerima bantuan PIP. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Mulai tanggal 10 April mendatang, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 segera dicairkan kembali kepada peserta didik.

Diantaranya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.

Akan tetapi, kali ini bukan hanya kelas akhir yang akan mendapatkan bantuan pendidikan dari Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.

Melainkan para siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Cair untuk Siswa Kelas Akhir Jenjang SD, SMP, dan SMA, Ini Nominal Dana yang Diterima Lewat Kartu Indonesia Pintar

Pemberian saldo dana PIP 2025 ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Adapun metode pencairan PIP tahap 1 tahun 2025 dicairkan melalui Kartu Indonesia Pintar (PIP).

Tentunya, siswa penerima bansos ini sebelumnya telah lama mendapatkan bantuan dan melakukan aktivasi rekening.

Rincian Dana Bantuan PIP 2025

Berbeda dengan nominal yang diterima kelas akhir, inilah rincian dana bantuan PIP yang akan didapat di pada tahap 1 untuk beberapa kelas.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, besaran bantuan tersebut diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Antara lain:

- Jenjang SD/sederajat kelas 1-5 mendapatkan Rp450.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update