Lakukan cek BI Checking dengan mudah untuk memastikan skor kredit Anda tidak jelek. (Sumber: Pexels/Terje Sollie)

EKONOMI

Cek Skor Kredit Anda dengan Mudah di BI Checking, Begini Caranya

Senin 07 Apr 2025, 10:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Telatnya melakukan pembayaran cicilan atau pinjaman online dapat merusak skor kredit para nasabah, apabila sudah jelek maka biasanya nasabah tidak bisa lagi mengajukan pinjaman.

Apabila terdapat tunggakan, nantinya akan ditampilkan pada BI Checking status kredit yang dimiliki oleh para debitur secara terperinci.

Jangan dianggap remeh, sebab apabila terdapat tunggakan yang sudah lama, nantinya calon debitur tidak dapat mengajukan kreditnya karena riwayat peminjaman yang buruk.

Baca Juga: Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking Online Pakai HP, Hindari Penyalahgunaan Data!

Apa Itu BI Checking?

Ilustrasi. Cara mengecek BI cheking untuk mencegah penyalahgunaan KTP. (Sumber: Freepik/katemangostar)

BI Checking merupakan sebuah wadah yang dimiliki Pemerintah untuk mencatat riwayat kredit atau peminjaman yang dimmiliki oleh debitu.

Pada BI Checking terdapat hal-hal terperinci seperti tanggal pembayaran, tunggakan, dan skor kredit mulai dari angka 1 yakni lancar, hingga angka 5 yang berarti kredit macet.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan KTP! Begini Cara Mengecek Status BI Checking

Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mengecek BI Checking?

Debitur hanya membutuhkan Handphone (Hp) dan juga kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kuota data Internet.

Melansir dari kanal YouTube Fancy Labs pada Senin, 7 April 2025, pengecekan BI Checking ini bisa dilakukan dengan mudah lewat Hp.

Silakan simak informasi terkait cara melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah melalui Hp yang bisa Anda coba sebagai berikut.

Baca Juga: Khawatir Skor Kredit Anda Jelek Karena Telat Bayar Pinjol? Begini Cara Mudah Cek BI Checking untuk Memastikannya

Cara Cek BI Checking

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah:

  1. Buka Browser di Hp
  2. Kunjungi Website idebku.ojk.go.id
  3. Klik Pendaftaran
  4. Isi Formulir 'Cek Ketersediaan Layanan'
  5. Klik 'Selanjutnya'
  6. Klik 'Ya' pada Kolom 'Apakah Anda Yakin Melakukan Pre Registrasi'
  7. Isi Formulir Registrasi dengan Lengkap
  8. Klik 'Selanjutnya'
  9. Unggah Dokumen Pendukung (KTP, dan Swafoto)
  10. Klik 'Selanjutnya'
  11. Registrasi Selesai
  12. Klik 'Salin Nomor Pendaftaran Online'
  13. Klik 'Status Layanan'
  14. Masukkan Nomor Pendaftaran Online
  15. Masukkan Kode Captcha
  16. Selesai.

Nantinya para calon debitur bisa melihat langsung status kredit atau BI Checking-nya setelah disetujui oleh OJK.

Demikian informasi seputar cara cek BI Checking dengan mudah yang bisa Anda simak.

Tags:
Cara Cek BI CheckingSkor Kredit JelekSkor KreditBI Checking

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor