POSKOTA.CO.ID - Telatnya melakukan pembayaran cicilan atau pinjaman online dapat merusak skor kredit para nasabah, apabila sudah jelek maka biasanya nasabah tidak bisa lagi mengajukan pinjaman.
Apabila terdapat tunggakan, nantinya akan ditampilkan pada BI Checking status kredit yang dimiliki oleh para debitur secara terperinci.
Jangan dianggap remeh, sebab apabila terdapat tunggakan yang sudah lama, nantinya calon debitur tidak dapat mengajukan kreditnya karena riwayat peminjaman yang buruk.
Baca Juga: Cara Cek SLIK OJK atau BI Checking Online Pakai HP, Hindari Penyalahgunaan Data!
Apa Itu BI Checking?

BI Checking merupakan sebuah wadah yang dimiliki Pemerintah untuk mencatat riwayat kredit atau peminjaman yang dimmiliki oleh debitu.
Pada BI Checking terdapat hal-hal terperinci seperti tanggal pembayaran, tunggakan, dan skor kredit mulai dari angka 1 yakni lancar, hingga angka 5 yang berarti kredit macet.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan KTP! Begini Cara Mengecek Status BI Checking
Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mengecek BI Checking?
Debitur hanya membutuhkan Handphone (Hp) dan juga kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga kuota data Internet.
Melansir dari kanal YouTube Fancy Labs pada Senin, 7 April 2025, pengecekan BI Checking ini bisa dilakukan dengan mudah lewat Hp.
Silakan simak informasi terkait cara melakukan pengecekan BI Checking dengan mudah melalui Hp yang bisa Anda coba sebagai berikut.