POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 kepada masyarat yang membutuhkan.
Program BPNT ini diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan selama tahun 2025.
Masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah.
Bantuan ini bisa digunakan KPM untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditentukan, seperti e-warong (warung elektronik) atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Baca Juga: KPM dengan Kriteria yang Sesuai Layak Menerima Bansos BPNT 2025, Cek di Sini
Diketahui bantuan BPNT telah memasuki tahap kedua penyalurannya untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Sebagai informasi tambahan, program bansos BPNT ini dirancang untuk menggantikan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang.
Adapun besaran bantuan yang bakal diterima KPM saat ini senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Namun, penyaluran sering dilakukan secara akumulasi, misalnya Rp 600.000 untuk tiga bulan, tergantung jadwal distribusi yang ditetapkan pemerintah.
Biasnaya pemerintah akan menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jikka tidak ada akses ke bank, penyaluran bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
KPM bisa mencairkan uang bantuan atau langsung menggunakannya untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong atau agen resmi.
Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Syarat Umum Penerima Bansos BPNT 2025
Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang valid.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Nama calon penerima harus tercatat dalam DTKS, yang merupakan basis data resmi Kemensos untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM).Pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
Kategori Keluarga Miskin atau Rentan
Penerima harus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan, sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
Tidak Termasuk Penerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak boleh merupakan anggota keluarga yang sudah menerima bantuan sosial lain dengan sifat serupa (misalnya, BLT UMKM, Kartu Prakerja, atau bantuan gaji), kecuali jika ada kebijakan khusus yang mengizinkan.
Baca Juga: Segera Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025, Dana Cair lewat Bank Penyalur dan Pos Indonesia
Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD yang memiliki penghasilan tetap.\
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Rekening Bank Himbara
Bansos BPNT biasanya disalurkan melalui KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
Baca Juga: Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025! Simak Cara Mengecek Status Namanya
Jika tidak memiliki KKS, pencairan bisa dilakukan melalui mekanisme lain seperti PT Pos Indonesia, tergantung kebijakan daerah.
Verifikasi dan Validasi Data
Data calon penerima harus diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sosial setempat (misalnya pendamping sosial) untuk memastikan kelayakan.
Nominal Rp600.000 biasanya mencakup akumulasi bantuan untuk tiga bulan (Rp 200.000 per bulan), yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap tertentu.
Untuk mendaftar bansos BPNT 2025, Anda bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id secara online menggunakan HP atau perangkat lainnya.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.
- Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Untuk memastikan status penerima, Anda dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data wilayah sesuai KTP.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Web Cek Bansos : Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.
Aplikasi Cek Bansos : Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.
Datang ke Kelurahan : Bagi Anda yang kesulitan melakukan daftar secara online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah nama dan data Anda terdaftar dalam sistem.