POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mempertemukan Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dengan sopir angkot, Eman Hidayat alias Emen.
Hal tersebut dapat dilihat melalui video di akun Instagram Dedi Mulyadi, @dedimulyadi71 yang diunggah pada pada Senin, 7 April 2025.
Seperti diketahui bahwa belakangan ini viral video Emen yang melaporkan langsung ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahwa uang kompensasinya sebagai sopir angkot di jalur Puncak dipotong oleh sejumlah pihak.
Dia menyebutkan bahwa pihak yang dimaksud itu adalah Dishub Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Buntut dugaan pemotongan dan kompensasi tersebut, KDM meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sopir Angkot Mengaku Dishub Kabupaten Bogor Tidak Memotong Kompensasi
Dalam video pertemuan KDM dengan Dadang dan Emen, Gubernur Jawa Barat ini meminta keduanya untuk menyampaikan kronologi sejujurnya.
“Sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak? Bicara jujur,” tanya Dedi kepada Emen.
Emen mengatakan bahwa pejabat Dishub tersebut tidak melakukan pemotongan uang kompensasi tersebut. Dia menyebut yang melakukannya adalah KKSU.
Baca Juga: Kejari Bogor Tetap Lanjutkan Kasus Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot oleh Oknum Dishub
Kemudian, Emen mengklarifikasi bahwa Dadang hanya hadir dalam penyerahan uang saja, bukan saat pemotongan.
Menurut keterangan Emen, dia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oleh oknum di basecamp dengan nominal Rp4 juta.
Kemudian, Dadang menyatakan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak dilibatkan dalam penyerahan uang kompensasi.
“Hanya (Dishub) provinsi saja. Jadi, kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di Polres,” kata Dadang.
Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Pungli oleh Dishub Kabupaten Bogor
Dalam pertemuan ketiganya dan keterangan dari kedua belah pihak, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pungli atau pemotongan uang kompensasi oleh Dishub Kabupaten Bogor.
“Ini kita tidak merekayasa, kita apa adanya, ini fakta. Kalau benar ya katakan benar kalau tidak katakan tidak bahwa pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada,”
“Yang ada adalah pungutan yang dilakukan KKSU dan uangnya pun dinikmati oleh mereka (KKSU),” sambungnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima KDM, pungutan yang dilakukan KKSU di Jalur Cibedug sebesar Rp250.000 dengan iming-iming sopir angkot masih bisa beroperasi di hari libur.
Atas klarifikasi di antara kedua belah pihak, Dedi Mulyadi menyatakan kepada publik bahwa polemik antara Dishub dan sopir angkot di Kabupaten Bogor itu sudah selesai.
“Clear ya semuanya antara Pak Dadang dan Kang Emen,” tulis Dedi dalam caption Instagram.