Ilustrasi. Syarat untuk mendapatkan bansos anak yatim piatu atau YAPI. (kemensos)

EKONOMI

Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu: Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Daftar Bansos YAPI?

Senin 07 Apr 2025, 10:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa jenis bansos atau bantuan sosial, salah satunya yakni diperuntukan baggi anak yatim piatu yang disebut dengan bansos YAPI.

Bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan anak yatim piatu di Indonesia.

Namun rupanya, tak sedikit orang yang belum memahami apa saja syarat untuk mendapatkan bansos YAPI tersebut.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan bansos YAPI.

Baca Juga: Cara Cek Uang PKH Sudah Masuk atau Belum, Pastikan Cek Melalui Cekbansos

Syarat Bansos Anak Yatim Piatu (YAPI)

1. Usia

Anak yang dapat menerima bantuan sosial YAPI adalah yang berusia antara 0 hingga 18 tahun.

2. Identitas Kependudukan

Anak yang bersangkutan harus memiliki salah satu dari identitas kependudukan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Kabar Terkini Pencairan Bansos PKH di Bulan April 2025, Dana Bantuan Rp2.400.000 Tahap 2 Sedang Diproses

- Akta Kelahiran

Identitas ini akan mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak tersebut.

3. Status Yatim atau Piatu

Anak yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah yang berstatus sebagai:

- Yatim (kehilangan ayah)

- Piatu (kehilangan ibu)

- Yatim Piatu (kehilangan kedua orang tua)

- Anak yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya (misalnya anak terlantar)

4. Bukan Penerima PKH

Bansos YAPI ini tidak diberikan kepada anak yang sudah menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Artinya, jika orang tua anak sudah menerima bantuan sosial PKH, maka anak tersebut tidak dapat menerima bantuan YAPI.

5. Bukan Anggota Keluarga ASN, Polri, atau TNI

Anak yang berasal dari keluarga yang memiliki status Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI tidak dapat menerima bantuan sosial YAPI.

6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Anak yang ingin menerima bantuan ini harus terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data penerima bantuan sosial di Indonesia.

Besaran Bantuan Sosial YAPI

Setiap anak yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran bantuan ini biasanya dilakukan secara dirapel, dengan alokasi per 2 bulan atau 3 bulan sekaligus.

Sebagai contoh, jika bantuan diberikan untuk tiga bulan, maka nominal yang diterima anak tersebut adalah sebesar Rp600.000.

Pada beberapa wilayah, penyaluran bahkan dilakukan untuk alokasi empat bulan, dengan jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp800.000.

Tata Cara Mengusulkan Penerima Bantuan Sosial YAPI

Terdapat dua cara untuk mengusulkan penerima bantuan sosial YAPI, yaitu melalui lembaga atau masyarakat.

1. Usulan Melalui Lembaga

Bantuan sosial YAPI dapat diusulkan melalui lembaga sosial, seperti panti asuhan. Berikut adalah langkah-langkah pengusulan melalui lembaga:

- Lembaga yang mengusulkan harus memiliki data yang lengkap, seperti akta notaris, izin operasional, dan data pengurus lembaga.

- Pendaftaran dilakukan melalui platform yang telah disediakan, dengan konfirmasi pendaftaran melalui WhatsApp admin petugas Bansos YAPI.

- Pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem sixgis.kemensos.g.id, dengan jam akses mulai pukul 00:00 hingga 20:00 WIB.

Setelah pendaftaran, asesmen akan dilakukan oleh pendamping sosial untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Apabila memenuhi persyaratan, bantuan akan disalurkan melalui PT POS Indonesia atau bank HIMBARA (Bank Mandiri, BNI, atau bank BSI untuk wilayah Aceh).

2. Usulan Melalui Masyarakat

Selain melalui lembaga, masyarakat juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan sosial YAPI secara langsung melalui aplikasi 6NG atau Cek Bansos.

- Melalui 6NG

Usulan dilakukan oleh pemerintah daerah atau operator yang menginput data penerima bantuan. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan kondisi anak saat ini, misalnya status anak yatim piatu.

Usulan ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti hasil musyawarah desa atau kelurahan dan daftar hadir musyawarah.

- Melalui Cek Bansos

Masyarakat dapat mengusulkan penerima bantuan sosial YAPI melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan aktivasi akun, pengguna dapat mengusulkan penerima bantuan sosial YAPI dengan memilih jenis bantuan yang tepat.

Bantuan sosial atau bansos untuk anak yatim piatu (YAPI) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi anak-anak yang membutuhkan.

Dengan memahami persyaratan dan tata cara pengusulan bantuan ini, kita dapat membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan agar bantuan ini bisa diterima dengan lancar.

Tags:
yatim piatuYAPIsyarat untuk dapatkan bansos anak yatim piatubansos bantuan sosial

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor