Data penerima bantuan diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Masyarakat yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Penyaluran melalui Bulog dan Lembaga Penyalur
Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Distribusi dilakukan melalui kantor pos, agen e-warong, atau langsung melalui pemerintah daerah.
- Pengambilan Bantuan oleh Penerima
Penerima bantuan akan mendapatkan pemberitahuan mengenai jadwal dan lokasi pengambilan melalui surat atau SMS dari pemerintah daerah. Saat mengambil bantuan, mereka perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas.
- Pemantauan dan Evaluasi
Pemerintah akan melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi bansos berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan. Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan melalui hotline pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
3. Besaran dan Jadwal Penyaluran Bantuan Beras 2025
Pada tahun 2025, skema bantuan beras masih mengikuti pola yang telah diterapkan sebelumnya, yaitu:
- Setiap penerima mendapatkan 10 kg beras per bulan dalam periode tertentu.
- Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada daerah yang paling membutuhkan terlebih dahulu.
- Jadwal resmi pencairan akan diumumkan oleh pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan media sosial resmi pemerintah daerah. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
4. Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Beras 2025
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos beras 2025 melalui beberapa metode berikut:
- Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel dan memungkinkan masyarakat untuk mengecek status bantuan dengan memasukkan NIK atau data kependudukan lainnya.
- Situs Resmi Kementerian Sosial
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online di situs web resmi Kementerian Sosial.
- Kantor Kelurahan atau Desa
Masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa untuk mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan dalam program bansos beras.