POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel info alasan bansos KLJ Tahap 2 tahun 2025 tidak cair untuk sejumlah warga DKI Jakarta.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki program bantuan sosial (bansos) yang khusus diberikan kepada warga lanjut usia (lansia).
Dikarenakan pemberian dari Pemprov DKI Jakarta, maka sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan bukan dari APBN.
Baca Juga: Benarkah Saldo Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening KKS? Cek Penjelasannya di Sini!
Adapun, bantuan ini adalah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bansos KLJ secara aktif disalurkan kepada para lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
Para penerima manfaat bantuan ini adalah warga lansia yang telah berumur minimal 60 tahun dan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Lansia di DKI Jakarta akan menerima bantuan ini secara bertahap setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun ke ATM Bank DKI.
Apa Itu Bansos KLJ?
Kartu Lansia Jakarta adalah bantuan sosial yang secara khusus hanya diberikan kepada warga lanjut usia di DKI Jakarta yang tidak mampu menopang kehidupannya sendiri.
Pemerintah menyasar para lansia yang memiliki penghasilan rendah ataupun sudah sakit selama beberapa waktu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
KLJ berada di dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), seperti bansos lainnya, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diadakan Pemprov DKi Jakarta.
Nominal bantuan yang diberikan Pemprov DKI kepada penerima KLJ adalah sebesar Rp300.000 per bulan tau Rp900.000 per tiga bulan.
Penyaluran Bansos KLJ 2025
Bansos KLJ Tahap 1 tahun 2025 resmi disalurkan pemerintah pada Senin, 24 Maret 2025 ke masing-masing rekening Bank DKI miliki peserta bantuan.
Pada penyaluran di tahun 2025 ini, jumlah keseluruhan penerima bansos PKD tercatat ada sebanyak 219.252 orang yang terdiri dari 171.010 penerima KLJ, 20.890 penerima KPDJ, dan juga 27.352 penerima KAJ.
Namun, pada pencairan tahap pertama di tahun 2025 ini, jumlah penerima KLJ hanya sebanyak 117.784 orang dengan penerima KAJ sebanyak 15.203, dan KPDJ 14.317 peserta.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, saat ini pemerintah masih dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bansos PKD Tahap selanjutnya.
Bagi penerima manfaat yang ternyata dinilai sudah tidak lagi memenuhi sejumlah kriteria orang layak dapat bansos KLJ, maka tidak akan lagi mendapatkan uang gratis dari Pemprov DKI pada tahap ini.
Dalam postingan di akun Instagram tersebut pun dijelaskan jika peserta yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, maka bisa dihapus namanya dan digantikan oleh peserta lain pada tahap selanjutnya.
Penyebab Bansos KLJ Tidak Cair
Mengutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, berikut ini sejumlah penyebab bansos PKD tidak cair kepada beberapa peserta.
- Peserta meninggal dunia
- Pindah domisili, bukan lagi di DKI Jakarta
- WBS Panti
- Ketidaklayakan DTKS
- Penerima bansos APBN
- Memiliki aset berharga
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos