POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini terdapat banyak peristiwa yang mengguncang dunia Pers, setidaknya terdapat 3 kasus kekerasan pada jurnalis yang terjadi selama 2 bulan terakhir.
Terhitung sejak bulan Maret 2025 lalu, keamanan pers terancam atas kekerasan yang didapatkan oleh para jurnalis di Indonesia baik secara fisik, verbal, hingga serangan psikologi.
Lantas, apa saja 3 kasus kekerasan pada jurnalis yang terjadi pada 2 bulan terakhir ini? Silakan simak informasi selengkapnya sebagai berikut ini.
3 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis pada 2 Bulan Terakhir di Tahun 2025

Terdapat setidaknya 3 kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis-jurnalis di Indonesia dalam 2 bulan terakhir di tahun 2025 ini, berikut informasinya:
Francisca Christy Rosana
Pada 19 Maret 2025 bertepatan dengan demonstrasi tolak RUU TNI, masyarakat dihebohkan dengan kabar dari kantor Tempo, di mana terdapat kekerasan psikologi atau terror yang dilakukan terhadap seorang jurnalis Tempo bernama Francisca Christy Rosana atau yang kerap dipanggil cica.
Baca Juga: Jurnalis Situr Wijaya Sempat Dipesankan Ambulans oleh Seorang Wanita sebelum Ditemukan Tewas
Pada hari itu, Cica mendapatkan paket yang berisikan kepala Babi yang sudah terpotong. Hal tersebut tentu memicu kegeraman bagi masyarakat karena teror tersebut dianggap sangat mengancam keselamatan Cica dan juga dapat terjadi kepada jurnalis-jurnalis lain di Indonesia.
Tidak berhenti di situ, pada tanggal 22 Maret 2025, Cica kembali mengalami teror, kali ini dirinya dikirimi paket berisikan bangkai tikus yang berjumlah cukup banyak.
Melansir dari akun TikTok Esra Ambarita, juru bicara Kepresidenan, Hasan Nasbi kekerasan psikologi yang dialami oleh Cica tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan dan demo yang pada saat itu sedang berlangsung.
“Ini kan gatau ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim, buat saya, gak bisa ditanggapi apa-apa. Problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim, apakah itu benaran seperti itu, atau cuman jokes, karena saya lihat mereka menanggapinya juga dengan jokes,” ujar Hasan Nasbi pada wartawan yang kemudian di unggah ulang oleh Akun TikTok Esra Ambarita pada 21 Maret 2025.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang
Hingga saat ini, ancaman yang didapatkan oleh Cica masih belum diketahui sumber-nya, sehingga meninggalkan pertanyaan pada masyarakat dan juga pada sesama jurnalis.
Jurnalis Juwita
Pada tanggal 22 Maret 2025, jagat sosial media (sosmed) di hebohkan dengan kabar pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita di Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya yang merupakan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bernama Jumran. Jenazah Juwita ditemukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pada saat itu juga Indonesia tengah di hebohkan dengan RUU TNI dan pelaku dari pembunuhan ini adalah seorang prajurit TNI.
Melansir dari Akun TikTok el kitchen, Juwita juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran sebanyak dua kali, yang pertama terjadi pada bulan Desember 2024 dan 22 Maret 2025 di hari Juwita ditemukan meninggal dunia.
Saat ini Jumran sudah di tahan di Denpom AL, dan baru-baru ini keluarga korban meminta untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan juga sudah dilakukan rekonstruksi kejadian akan bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Jurnalis Juwita.
Makna Zaezar
Pada 5 April 2025, jurnalis dari kantor berita Antara menerima kekerasan fisik yang terjadi saat sedang meliput salah satu agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang.
Makna Zaezar mengalami kekerasan fisik yang di lakukan oleh salah satu ajudan Kapolri ketika sedang meliput momen Kapolri yang menyapa salah satu penumpang difabel yang duduk di kursi roda. Meskipun sudah dalam jarak yang aman dan wajar, ajudan Kapolri tersebut meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong dengan kasar.
Melansir dari Akun Instagram Resmi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, sejumlah jurnalis mengaku mengalami dorongan dan intimasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar Ipda E selaku ajudan yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang dilansir dari Instagram resmi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.
Melansir dari akun TikTok Reporter Ngapak, Ipda E selaku pelaku meminta maaf langsung kepada Makna Zaezar di kantor Biro Antara Jateng sebagai bagian dari upaya mediasi pelaku dan korban, Ipda E mengaku salah dan meminta maaf secara langsung.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Ipda E pada media saat melakukan klarifikasi di kantor berita Antara Jateng.
Demikian informasi seputar 3 kekerasan yang terjadi 2 bulan terakhir pada jurnalis di Indonesia yang dapat Anda simak.