Waspada Penipuan! KPM Wajib Tahu 4 Hal Ini Soal Bansos

Minggu 06 Apr 2025, 10:35 WIB
Ilustrasi. 4 hal yang perlu diketahui oleh KPM soal bansos agar terhindar dari potensi penipuan. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Ilustrasi. 4 hal yang perlu diketahui oleh KPM soal bansos agar terhindar dari potensi penipuan. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Bansos lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), memang bisa berupa uang tunai, namun hanya bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Bansos Berdasarkan KTP Elektronik (IKTP)

Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa pemilik KTP Elektronik (IKTP) akan menerima bansos, hal ini juga perlu diluruskan.

Cek KTP melalui aplikasi yang tersedia memang bisa menunjukkan apakah seseorang terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data untuk penerima bantuan sosial.

Namun, tidak semua pemilik KTP mendapatkan bantuan sosial. Hanya mereka yang memenuhi syarat sosial ekonomi dan terdaftar dalam DTKS yang akan memperoleh bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT.

Selain itu, meskipun ada beberapa masyarakat yang layak menerima bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi mereka, jika data mereka tidak ada dalam DTKS atau kuota bantuan sosial sudah penuh, mereka tetap tidak akan menerima bantuan sosial.

Penerima bantuan sosial akan bergantung pada kuota yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sekitar 10 juta keluarga untuk PKH dan 18,8 juta keluarga untuk BPNT di seluruh Indonesia.

3. Pendaftaran Bansos melalui Link yang Mencurigakan

Belakangan ini juga beredar informasi mengenai pendaftaran bansos melalui link-link tertentu yang mengarahkan pada situs-situs yang mencurigakan, seperti melalui grup WhatsApp atau Telegram.

Pendaftarannya tidak melalui situs resmi pemerintah. Pemerintah tidak pernah memberikan link untuk mendaftar bansos.

Pendaftaran bansos harus dilakukan melalui prosedur yang sah, yaitu melalui musyawarah desa/kelurahan atau menggunakan aplikasi resmi seperti Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.

Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak mempercayai informasi atau link yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang mengarahkan pada halaman yang mencurigakan.

4. Isu Penghapusan Bansos yang Diberikan Melalui PT Pos

Terkait dengan isu yang beredar mengenai penghapusan bansos yang diberikan melalui PT Pos, informasi ini tidak sepenuhnya benar.

Sebelumnya, bantuan sosial memang disalurkan melalui PT Pos, namun sejak adanya alih sistem ke bank Himbara, penerima bantuan sosial kini dapat mengambil dana bantuan melalui bank yang ditunjuk.

Berita Terkait

News Update