POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah fokus menata tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan skema baru yakni PPPK Paruh Waktu ditujukkan untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 serta CPNS.
Tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu nantinya akan mendapat gaji dan fasilitas lainnya.
Kemudian akan mendapatkan Nomor Induk (NI) seperta pegawai pemerintah lainnya. Tetapi yang membedakan ialah dari sisi gaji.
PPPK Penuh Waktu nantinya akan mendapatkan gaji yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Sementara untuk PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam diktum 19 disebutkan gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan gaji selama menjadi honorer atau sesuai dengan UMK yang berlaku di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2024, Ini Prosesnya
5 Keuntungan PPPK Paruh Waktu
Meski ada perbedaan dari sisi gaji, namun PPPK Paruh Waktu memiliki beberapa keuntungan dibanding PPPK Penuh Waktu.
Adapun keuntungan yang harus diketahui oleh tenaga honorer, antara lain:
Kerja di Lingkungan Pemerintah
PPPK paruh waktu termasuk sebagai pegawai pemerintah yang bekerja mengikuti birokrasi pemerintah.
Dengan begitu, tenaga honorer mendapat pengalaman dan memahami sistem kerja pemerintahan.
Jam Kerja Fleksibel
PPPK Penuh Waktu memiliki waktu kerja yang tetap, sementara PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel.
Kemudian tenaga PPPK Paruh Waktu bisa menjalani kegiatan ekonomi lain di luar jam kerjanya.
Kendati begitu, waktu kerja bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga: Ingat Tanggalnya! Ini Jadwal Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap 2 yang Wajib Diketahui
Mendapat Jaminan Sosial dan Kesehatan
PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan jaminan sosial dan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dengan begitu, perihal jaminan sosial dan kesehatan yang sebelumnya tidak didapat, setelah diangkat tenaga PPPK Paruh Waktu akan menerima kedua hal ini.
Adanya Peluang Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah tetap membuka peluang bagi tenaga PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
Caranya adalah dengan menunjukkan kinerja yang baik, sehingga saat dilakukan evaluasi bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan kontrak kerja penuh waktu di masa yang akan datang.
Baca Juga: Begini Mekanisme dan Alasan Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Tekanan Kerja Tidak Terlalu Besar
PPPK Paruh Waktu tidak dibebankan pekerjaan yang tinggi dan besar, sehingga meminimalisir tekanan kerja.
Sementara PPPK Penuh Waktu memiliki target dan beban kerja yang cukup tinggi.
Meski gajinya terbilang kecil, namun beberapa hal dari PPPK Paruh Waktu tidak dimiliki oleh PPPK Penuh Waktu.