Banyak siswa dan orang tua mendapati pesan mengkhawatirkan saat mengecek status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Begini cara mengatasinya (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Nasional

Status PIP Kemdikbud 2025 Ditolak? Arti Pesan 'Siswa Bukan Penerima' dan Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu 06 Apr 2025, 09:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pesan "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima PIP" yang dialami oleh sejumlah siswa saat mengecek status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Disertai klarifikasi dari sistem internal Kementerian Pendidikan dan kemungkinan penyebab teknis terkait pembaruan data.

Ramainya Keluhan "Siswa Bukan Penerima PIP" Jelang Pencairan Dana Bantuan

Menjelang pencairan dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, banyak siswa dan orang tua mendapati pesan mengkhawatirkan saat mengecek status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Pesan yang muncul, seperti "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima PIP," menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Fenomena ini paling banyak dirasakan oleh siswa yang berada di kelas akhir pendidikan, seperti kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Banyak yang mengeluhkan kejadian tersebut melalui media sosial dan forum diskusi daring.

Penelusuran Kasus: Dari Pesan Error ke Fakta yang Melegakan

Pada Sabtu, 5 April 2025, dilakukan penelusuran terhadap beberapa kasus siswa yang datanya tidak ditemukan. Salah satunya adalah Fitri, siswi kelas 6 SD, yang sebelumnya telah diketahui sebagai penerima PIP. Namun, ketika statusnya dicek melalui laman resmi, muncul pesan "Siswa Bukan Penerima PIP."

Kasus serupa juga terjadi pada Syahra, siswi SMP kelas 9. Di laman yang sama, data Syahra tidak muncul sebagai penerima.

Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui sistem internal milik Kementerian Pendidikan, ditemukan bahwa kedua siswa tersebut masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Fitri tercatat sebagai penerima PIP tahap 1 dengan dana Rp 225.000, sedangkan Syahra tercatat sebagai penerima tahap 4 berdasarkan pengusulan dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Desil 1 dan 2.

Jadwal pencairan dana bagi keduanya diperkirakan mulai 10 April 2025.

Kemungkinan Besar Karena Pembaruan Data Sistem

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa gangguan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh proses pembaruan data yang sedang berlangsung. Pembaruan ini rutin dilakukan menjelang jadwal pencairan untuk menyesuaikan data penerima berdasarkan:

Pesan "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima" bisa jadi hanyalah tampilan sementara selama sistem memperbarui data penerima.

Cara Resmi Mengecek Status Penerima PIP 2025

Agar tidak salah langkah, siswa dan orang tua disarankan untuk mengikuti prosedur resmi berikut:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id
  2. Klik menu "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  5. Isi captcha sesuai instruksi
  6. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status penerima PIP. Jika pesan yang muncul adalah "Data Tidak Ditemukan," disarankan untuk melakukan pengecekan ulang beberapa hari kemudian.

Baca Juga: 5 Cara Hemat Baterai Smartphone agar Awet Seharian

Jangan Panik, Pantau Informasi Resmi

Munculnya pesan error saat pengecekan memang meresahkan, apalagi bagi siswa akhir jenjang pendidikan. Namun, masyarakat diminta untuk tidak langsung panik. Sebaiknya, tetap pantau informasi resmi dari:

Jika masih mengalami kebingungan atau memerlukan klarifikasi, segera hubungi pihak sekolah atau petugas PIP daerah.

Kesimpulan: Kesalahan Teknis, Bukan Penghapusan Penerima

Fenomena pesan "Siswa Bukan Penerima PIP" yang muncul di laman resmi Kemdikbud menjelang pencairan dana bantuan bukan berarti siswa tidak lagi berhak menerima PIP.

Sebagian besar kasus yang ditelusuri menunjukkan bahwa siswa tetap terdaftar sebagai penerima, dan pesan tersebut muncul akibat pembaruan data sistem.

Diharapkan masyarakat lebih tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan. Tetap waspada, pantau informasi resmi, dan bagikan artikel ini kepada sesama penerima bantuan agar tidak termakan isu yang belum tentu benar.

Tags:
Program Indonesia Pintar 2025siswa bukan penerima PIPcek status PIPPIP Kemdikbud 2025PIP 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor