Status PIP Kemdikbud 2025 Ditolak? Arti Pesan 'Siswa Bukan Penerima' dan Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu 06 Apr 2025, 09:31 WIB
Banyak siswa dan orang tua mendapati pesan mengkhawatirkan saat mengecek status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Begini cara mengatasinya (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

Banyak siswa dan orang tua mendapati pesan mengkhawatirkan saat mengecek status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Begini cara mengatasinya (Sumber: Dok/PIP Kemdikbud 2025)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pesan "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima PIP" yang dialami oleh sejumlah siswa saat mengecek status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Disertai klarifikasi dari sistem internal Kementerian Pendidikan dan kemungkinan penyebab teknis terkait pembaruan data.

Ramainya Keluhan "Siswa Bukan Penerima PIP" Jelang Pencairan Dana Bantuan

Menjelang pencairan dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, banyak siswa dan orang tua mendapati pesan mengkhawatirkan saat mengecek status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Tercatat Mendapat Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Pesan yang muncul, seperti "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima PIP," menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Fenomena ini paling banyak dirasakan oleh siswa yang berada di kelas akhir pendidikan, seperti kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Banyak yang mengeluhkan kejadian tersebut melalui media sosial dan forum diskusi daring.

Penelusuran Kasus: Dari Pesan Error ke Fakta yang Melegakan

Pada Sabtu, 5 April 2025, dilakukan penelusuran terhadap beberapa kasus siswa yang datanya tidak ditemukan. Salah satunya adalah Fitri, siswi kelas 6 SD, yang sebelumnya telah diketahui sebagai penerima PIP. Namun, ketika statusnya dicek melalui laman resmi, muncul pesan "Siswa Bukan Penerima PIP."

Kasus serupa juga terjadi pada Syahra, siswi SMP kelas 9. Di laman yang sama, data Syahra tidak muncul sebagai penerima.

Namun, setelah dilakukan pengecekan melalui sistem internal milik Kementerian Pendidikan, ditemukan bahwa kedua siswa tersebut masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Fitri tercatat sebagai penerima PIP tahap 1 dengan dana Rp 225.000, sedangkan Syahra tercatat sebagai penerima tahap 4 berdasarkan pengusulan dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Desil 1 dan 2.

Jadwal pencairan dana bagi keduanya diperkirakan mulai 10 April 2025.

Kemungkinan Besar Karena Pembaruan Data Sistem

Berita Terkait

News Update