Penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Cair ke KKS Milik NIK e-KTP Anda! Hanya Tiga Komponen yang Diakui, Cek Informasi Lengkapnya

Minggu 06 Apr 2025, 17:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, kembali menjadwalkan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025.

Bantuan ini akan menyasar kelompok penerima manfaat yang telah terverifikasi, dan dijadwalkan mulai cair pada bulan April hingga Juni 2025.

PKH merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu keluarga miskin agar mampu meningkatkan kualitas hidup di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Penyaluran dana untuk tahap ini akan dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria khusus yang telah ditetapkan pemerintah.

Database DTSEN Jadi Acuan Penyaluran PKH Tahap 2

Penyaluran dana bantuan sosial PKH tahap 2 akan menggunakan acuan terbaru berupa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 PKH 2025, Simak Ketentuannya

Data ini menggantikan sistem lama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini sudah hampir sepenuhnya diintegrasikan ke dalam DTSEN.

Dengan perubahan ini, validasi data penerima menjadi lebih ketat dan akurat. Tujuannya adalah agar bansos yang diberikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan dan data ganda.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH? Hanya 3 Komponen Ini yang Diakui

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pada Minggu, 6 April 2025, bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima PKH, kini harus lebih jeli memahami kriteria penerima terbaru.

PKH adalah bantuan bersyarat, dan hanya diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen sesuai ketentuan.

Tahun ini, terdapat tiga kelompok komponen utama dalam program PKH:

1. Komponen Kesehatan

Ibu Hamil atau Nifas: Hanya berlaku maksimal hingga kehamilan anak kedua. Jika seorang ibu sudah dua kali hamil dan hamil lagi, maka tidak akan masuk kriteria bantuan lagi.

Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Hanya anak pertama dan kedua yang masuk hitungan. Jika anak sudah berusia lebih dari 6 tahun saat verifikasi, maka tidak lagi masuk kategori bantuan ini.

2. Komponen Pendidikan

Meliputi anak-anak yang duduk di bangku sekolah formal, baik dari tingkat SD, SMP, hingga SMA, yang terdaftar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) maupun EMIS (untuk sekolah keagamaan).

Bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan dan keaktifan sekolah anak.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat yang benar-benar tidak bisa melakukan aktivitas tanpa bantuan orang lain.

Selain itu, keluarga korban pelanggaran HAM berat juga termasuk kategori penerima. Bantuan untuk disabilitas berat dan lansia masing-masing senilai Rp2.400.00 per tahun, sedangkan untuk keluarga korban pelanggaran HAM mencapai Rp10.800.000 per tahun.

Lantas, kapan saldo dana bansos PKH tahap 2 cair ke sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2025 ini?

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Lagi Rp225-Rp750 Ribu, Segera Cek Nama Penerima dengan KTP di Situs dan Aplikasi Kemensos

Kapan PKH Tahap Kedua Cair?

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH tahap kedua tahun ini akan dimulai pada 7 April 2025.

Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Para penerima diimbau untuk terus memantau informasi dari sumber resmi seperti kelurahan/desa, Dinas Sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Ketidaktahuan terhadap jadwal pencairan bisa menyebabkan bantuan tidak diambil tepat waktu

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima PKH Tahap 2

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima PKH tahap kedua tahun ini? Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Akses Situs Resmi Kemensos

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.

Isi Data Wilayah Domisili

Masukkan informasi sesuai NIK e-KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan Nama Lengkap atau NIK

Anda bisa mengetikkan nama lengkap sesuai KTP, atau langsung masukkan NIK agar sistem dapat mengenali Anda lebih cepat.

Ketik Kode Captcha

Masukkan kombinasi huruf yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika tidak terbaca jelas, klik “refresh”.

Klik Tombol ‘CARI DATA’

Setelah semua kolom terisi, tekan tombol tersebut untuk memproses permintaan Anda.

Lihat Hasilnya

Sistem akan menampilkan informasi detail jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika tidak muncul, berarti nama Anda tidak tercatat dalam daftar penerima berdasarkan verifikasi terbaru.

Saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan momen penting bagi keluarga miskin yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, pastikan data Anda telah diperbarui, dan aktiflah mengecek status bansos secara mandiri.

Dengan sistem yang kini lebih transparan dan berbasis data nasional, pemerintah berharap distribusi bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.

Jangan lupa untuk cek informasi resmi secara berkala agar Anda tidak ketinggalan kabar penting seputar bansos.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul artikel, hanya ditujukan kepada KPM yang telah tedata di DTSEN dan dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan sosial.

Tags:
Program Keluarga Harapan cekbansos.kemensos.go.id Penerima PKHCek Bansos NIK e-KTP DTSEN Bantuan PKHBansos PKH dana bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos PKH tahap 2saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor