POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akan resmi dimulai hari ini Minggu, 6 April 2025.
Hal ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP miliknya terpilih sebagai penerima sdo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa distribusi dana bantuan sosial kali ini akan lebih selektif dan transparan berkat implementasi sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan, dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2
Mengutip dari salah satu kanal YouTube Naura Vlog, proses verifikasi dan validasi terhadap para penerima bantuan akan dimulai pada tanggal 6 April 2025.
Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan.
Setelah tahapan administrasi dan pengecekan data selesai, pencairan dana secara bertahap akan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni lewat transfer ke rekening bank yang telah ditentukan atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah-wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Diperkirakan, bantuan tersebut mulai bisa diterima langsung oleh KPM antara tanggal 13 hingga 20 April 2025.
Siapa yang Berpeluang Menerima Bantuan Terlebih Dahulu?
Proses pencairan tidak dilakukan sekaligus kepada semua penerima, tetapi berdasarkan prioritas kebutuhan.
Keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan atau yang tidak memiliki aset bernilai tinggi cenderung akan mendapatkan giliran pencairan lebih awal.
Penilaian ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke lapangan oleh pendamping sosial yang ditugaskan melakukan ground checking.
Kondisi rumah yang sangat sederhana, tidak adanya kendaraan bermotor pribadi, serta keterbatasan sarana penunjang hidup lainnya menjadi indikator utama dalam proses pemeringkatan penerima manfaat bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.
- Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dengan NIK e-KTP melalui aplikasi cek bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.