Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Disalurkan Hari Ini! KPM dengan NIK e-KTP Tepilih, Segera Lakukan Pengecekan

Minggu 06 Apr 2025, 10:45 WIB
Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akan resmi dimulai hari ini Minggu, 6 April 2025.

Hal ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP miliknya terpilih sebagai penerima sdo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa distribusi dana bantuan sosial kali ini akan lebih selektif dan transparan berkat implementasi sistem data baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan, dengan tujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

Baca Juga: Prediksi Pencairan PKH BPNT Tahap 2 2025, Para KPM Cek NIK KTP Sekarang di DTSEN untuk Terima Saldo Dana Bansos

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2

Mengutip dari salah satu kanal YouTube Naura Vlog, proses verifikasi dan validasi terhadap para penerima bantuan akan dimulai pada tanggal 6 April 2025.

Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan.

Setelah tahapan administrasi dan pengecekan data selesai, pencairan dana secara bertahap akan dilakukan melalui dua jalur utama, yakni lewat transfer ke rekening bank yang telah ditentukan atau melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah-wilayah yang belum memiliki akses perbankan.

Diperkirakan, bantuan tersebut mulai bisa diterima langsung oleh KPM antara tanggal 13 hingga 20 April 2025.

Siapa yang Berpeluang Menerima Bantuan Terlebih Dahulu?

Proses pencairan tidak dilakukan sekaligus kepada semua penerima, tetapi berdasarkan prioritas kebutuhan.

Keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan atau yang tidak memiliki aset bernilai tinggi cenderung akan mendapatkan giliran pencairan lebih awal.

Berita Terkait

News Update