POSKOTA.CO.ID - Sebentar lagi pemerintah dikabarkan akan mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah yang memenuhi kriteria layak sebagai penerima.
Bansos PIP tahap 1 tahun 2025 bakal cair ke siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di database milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yaitu SIPINTAR.
Subsidi dari pemerintah ini cair ke rekening siswa yang telah melakukan aktivasi di masing-masing bank penyalur mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Aceh.
Lantas, kapan bantuan tersebut cair dan bagaimana cara mencairkannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair? Inilah Jenis Kategori yang Segera Dapat Bantuan Melimpah, Cek Selengkapnya
Apa yang Dimaksud PIP Dikdasmen?
Melansir situs web resmi Kemdikbud, pip.kemdikbud.go.id, PIP merupakan Bansos untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP hadir dengan tujuan memberikan kesempatan belajar ke siswa tersebut yang berusia 6-21 tahun untuk memenuhi kewajiban belajar 12 tahun atau dari SD hingga SMA.
Subsidi ini juga bertujuan mencegah siswa dikeluarkan atau putus dari sekolah karena masalah ekonomi.
Kapan Bansos PIP Cair?
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Minggu, 6 April 2025, PIP tahap 1 tahun 2025 mulai dicairkan pada 10 April 2025 mendatang kepada siswa yang lolos sebagai penerima.
Pemerintah telah mengeluarkan SK penggunaan anggaran untuk pencairan pada tanggal tersebut, di dalamnya tersedia juga besaran bantuan yang didapatkan siswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan.
“Nominal bantuan PIP yang akan teman-teman dapatkan berdasarkan surat keputusan terbaru mengenai pemberian mauun pencarian PIP di tanggal 10 April mendatang,” kata Rahman.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP sesuai SK Pemberian
Berikut rincian besaran saldo dana Bansos yang sesuai dengan SK Pemberian:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Cara Cairkan Bansos PIP
Berikut langkah-langkah mencairkan saldo dana Bansos PIP lewat ATM:
- Siapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau ATM yang diberikan bank penyalur
- Pergi ke mesin ATM terdekat sesuai masing-masing bank
- Masukkan kartu
- Masukkan PIN
- Cairkan bantuan
- Selesai
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana Bansos PIP 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bansos PIP nantinya akan cair kepada siswa penerima yang terdaftar di database SIPINTAR. Kemudian, bantuan ini dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua penerima dicairkan pada hari yang sama.