Saldo Dana Bansos PIP Bakal Cair 10 April 2025 untuk Anak Sekolah? Ini Nominal Pencairan sesuai SK Pemberian dan Cara Cairkan Bantuan

Minggu 06 Apr 2025, 20:30 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Sebentar lagi pemerintah dikabarkan akan mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah yang memenuhi kriteria layak sebagai penerima.

Bansos PIP tahap 1 tahun 2025 bakal cair ke siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di database milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yaitu SIPINTAR.

Subsidi dari pemerintah ini cair ke rekening siswa yang telah melakukan aktivasi di masing-masing bank penyalur mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Aceh.

Lantas, kapan bantuan tersebut cair dan bagaimana cara mencairkannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair? Inilah Jenis Kategori yang Segera Dapat Bantuan Melimpah, Cek Selengkapnya

Apa yang Dimaksud PIP Dikdasmen?

Melansir situs web resmi Kemdikbud, pip.kemdikbud.go.id, PIP merupakan Bansos untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP hadir dengan tujuan memberikan kesempatan belajar ke siswa tersebut yang berusia 6-21 tahun untuk memenuhi kewajiban belajar 12 tahun atau dari SD hingga SMA.

Subsidi ini juga bertujuan mencegah siswa dikeluarkan atau putus dari sekolah karena masalah ekonomi.

Kapan Bansos PIP Cair?

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Minggu, 6 April 2025, PIP tahap 1 tahun 2025 mulai dicairkan pada 10 April 2025 mendatang kepada siswa yang lolos sebagai penerima.

Baca Juga: Segera Daftarkan Diri Anda Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Simak Syarat dan Besarannya di Sini!

Pemerintah telah mengeluarkan SK penggunaan anggaran untuk pencairan pada tanggal tersebut, di dalamnya tersedia juga besaran bantuan yang didapatkan siswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berita Terkait

News Update