PPPK Honorer K2-K3 Dipercepat! Pemerintah Targetkan Akan Rampung pada Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

Minggu 06 Apr 2025, 13:50 WIB
Proses pengangkatan PPPK honorer K2-K3 kini telah memasuki tahap final, simak penjelasannya. (Sumber: Pemkab Pasuruan)

Proses pengangkatan PPPK honorer K2-K3 kini telah memasuki tahap final, simak penjelasannya. (Sumber: Pemkab Pasuruan)

Namun, masih ada instansi lain yang perlu mempercepat penyelesaian administrasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga terus memproses penetapan berkas (Pertek) untuk memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi segera mendapatkan SK pengangkatan PPPK.

Baca Juga: Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu yang Harus Diketahui Honorer, Jangan Sampai Terkecoh!

Imbauan untuk Tenaga Honorer

Dalam uanggahan tersebut, juga mengimbau para honorer untuk tetap tenang dan memantau perkembangan terbaru melalui saluran resmi pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa hak-hak honorer akan dipenuhi sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.

Pemerintah menargetkan agar semua Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dapat diterbitkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dengan demikian, tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian statusnya dapat segera mendapatkan hak mereka sebagai pegawai pemerintah.

Berita Terkait

News Update