SKTP sudah terbit tapi TPG Triwulan 1 2025 belum cair? Ini penjelasan lengkap penyebab dan jadwal pencairan setelah libur Lebaran 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Nasional

Masih Menunggu Pencairan TPG Triwulan 1 2025? Ini Penyebab Kode 13 dan 07 Belum Cair!

Minggu 06 Apr 2025, 12:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hingga awal April 2025, sejumlah guru masih menunggu pencairan TPG Triwulan 1, terutama bagi mereka yang memiliki status Kode 13 dan 07 di Info GTK.

Meskipun beberapa guru sudah memenuhi persyaratan, seperti memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) atau data yang valid, proses pencairan tunjangan masih terkendala.

Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pendidik, terutama menjelang kebutuhan finansial pasca-Lebaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat administratif dan bukan berarti hak guru diabaikan.

Baca Juga: TPG 2025: 3 Kategori Guru ASN yang Dapat Tambahan 2 Bulan Gaji Pokok

Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti sebelumnya telah menjamin bahwa guru dengan data lengkap akan menerima pencairan TPG tepat waktu. Namun, libur panjang Lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H turut memengaruhi proses verifikasi dan transfer dana.

Para guru diimbau untuk tidak panik karena pencairan dipastikan akan segera dilakukan setelah semua instansi terkait, termasuk dinas pendidikan daerah, bank penyalur, dan KPPN, kembali beroperasi normal.

Proses pemantauan melalui Info GTK juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada data yang tertunda. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semua kendala dapat segera terselesaikan.

Permasalahan dan Solusi

  1. Kode 13 TPG: Data Valid, Rekening Belum Muncul

Status Kode 13 menunjukkan bahwa data guru telah valid, tetapi nomor rekening belum muncul di Info GTK. Hal ini terjadi karena:

Solusi:

  1. Kode 07 TPG: Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan Kode 07 sebenarnya telah memenuhi syarat, tetapi SKTP tertunda karena:

Solusi:

  1. SKTP Sudah Terbit, TPG Belum Cair

Beberapa guru melaporkan SKTP telah terbit, tetapi dana belum masuk. Kemungkinan penyebabnya:

Pemerintah memastikan pencairan akan segera dilakukan setelah semua instansi kembali bekerja.

Namun, kendala teknis dan libur panjang menyebabkan penundaan. Pihaknya meminta guru bersabar selama proses penyelesaian administrasi.

Baca Juga: Update Terbaru Info GTK: Ini Makna Kode 16 pada Validasi SKTPG Guru 2025

Langkah yang Harus Dilakukan Guru

  1. Pantau Info GTK secara rutin setelah 9 April 2025.
  2. Pastikan data rekening benar jika sudah muncul.
  3. Koordinasikan dengan Operator Sekolah/Dinas jika ada ketidaksesuaian.

Kemendikbudristek menjamin TPG Triwulan 1 2025 akan cair selama data guru valid. Penundaan hanya bersifat administratif dan akan segera terselesaikan pasca-Lebaran.

Baca Juga: Pencairan TPG April 2025: Progres Terkini dan Solusi Guru yang Belum Cair

Bagi para guru yang masih menunggu pencairan TPG Triwulan 1 2025, langkah terbaik saat ini adalah tetap tenang dan bersabar. Pemerintah telah memastikan bahwa hak tunjangan akan diterima selama data yang diunggah sudah valid dan lengkap.

Proses administrasi mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena faktor libur Lebaran, namun hal ini tidak mengurangi hak guru atas tunjangan yang telah dijamin.

Pastikan data rekening dan dokumen pendukung sudah benar agar tidak ada kendala saat pencairan dilakukan. Dengan kesiapan dan kesabaran, diharapkan semua proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Terakhir, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penyaluran TPG agar lebih efisien dan tepat waktu. Dukungan serta pengertian dari para guru sangat berarti dalam proses ini. Semoga segera ada kabar baik mengenai pencairan TPG Triwulan 1 2025, sehingga hak para pendidik dapat terpenuhi dengan baik.

Tags:
TPG Belum CairKode 13 TPGKode 07 TPGpencairan TPG KemendikbudristekSKTPInfo GTK Kode 13 dan 07 pencairan TPG Triwulan 1TPG Triwulan 1

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor